Penemuan Mayat di Buleleng

Tersangka Peragakan 43 Adegan Rekonstruksi, Pertemuan hingga Pembuangan Mayat Pande Gede di Buleleng

Polres Buleleng menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunianya Pande Gede Putra Palguna, Kamis (27/2/2025).

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
FORENSIK - Dokter Forensik RSUD Buleleng, dr Klarisa saat ditemui pada kegiatan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dialami Pande Gede Putra, Kamis 27 Februari 2025. dr Klarisa menyebut pada tubuh Pande ditemukan senyawa racun. Walau demikian hal ini belum bisa dipastikan menjadi penyebab kematian Pande. 

Kendati demikian, pelaksanaan rekonstruksi yang berlokasi di Denpasar, menggunakan lokasi alternatif yakni Mapolres Buleleng.

Hal ini berdasarkan berbagai pertimbangan.

“Walau demikian, khusus untuk pembuangan mayat akan kami laksanakan di tempat kejadian sesungguhnya, yakni di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada,” ucapnya. 

AKBP Sutadi menjelaskan, rekonstruksi ini dilaksanakan untuk penyempurnaan proses penyidikan yang dilakukan.

Bagaimana mengungkap kronologis kebenaran dari peristiwa yang terjadi. Termasuk juga mencari faktor-faktor penyebab terjadinya kematian korban secara detail.

“Kita hadirkan langsung alat-alat bukti yang relevan, yang digunakan pada tindak pidana tersebut. Hal ini tentu akan membuat terang baik kronologis, peristiwa, maupun mengungkap kebenaran yang sesungguhnya,” kata dia. 

“Di samping juga menyempurnakan proses penyidikan atau mendukung pembuktian kita, serta penyamaan persepsi antara penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum yang nantinya akan melakukan penuntutan,” paparnya. (*)

 

Berita lainnya di Penganiayaan di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved