Penemuan Mayat di Buleleng
Tersangka Peragakan 43 Adegan Rekonstruksi, Pertemuan hingga Pembuangan Mayat Pande Gede di Buleleng
Polres Buleleng menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunianya Pande Gede Putra Palguna, Kamis (27/2/2025).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kendati demikian, pelaksanaan rekonstruksi yang berlokasi di Denpasar, menggunakan lokasi alternatif yakni Mapolres Buleleng.
Hal ini berdasarkan berbagai pertimbangan.
“Walau demikian, khusus untuk pembuangan mayat akan kami laksanakan di tempat kejadian sesungguhnya, yakni di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada,” ucapnya.
AKBP Sutadi menjelaskan, rekonstruksi ini dilaksanakan untuk penyempurnaan proses penyidikan yang dilakukan.
Bagaimana mengungkap kronologis kebenaran dari peristiwa yang terjadi. Termasuk juga mencari faktor-faktor penyebab terjadinya kematian korban secara detail.
“Kita hadirkan langsung alat-alat bukti yang relevan, yang digunakan pada tindak pidana tersebut. Hal ini tentu akan membuat terang baik kronologis, peristiwa, maupun mengungkap kebenaran yang sesungguhnya,” kata dia.
“Di samping juga menyempurnakan proses penyidikan atau mendukung pembuktian kita, serta penyamaan persepsi antara penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum yang nantinya akan melakukan penuntutan,” paparnya. (*)
Berita lainnya di Penganiayaan di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.