Hari Raya Nyepi
Biar Tak Ganggu Ogoh-Ogoh, BPBD Dan PUPR Gianyar Pangkas Pohon Perindang
Dibya mengatakan pemangkasan ini juga dilakukan berdasarkan permohonan dari pihak desa dan kelian banjar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Jalanan di Kabupaten Gianyar banyak ditumbuhi pohon perindang yang ditanam oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar, dan dilindungi peraturan daerah (Perda), sehingga masyarakat tidak boleh menebangnya secara sembarangan.
Karena keberadaannya dilindungi pemerintah, sehingga tak jarang pohon ini tumbuh menjulang tinggi dengan ranting dan daunnya yang rimbun.
Dari sisi positifnya, keberadaan pohon ini tentu memberikan keteduhan pada pengguna jalan.
Namun di balik itu, pohon yang tinggi ini memiliki sisi negatif. Yakni rawan tumbang dan pada suatu momen juga dapat mengganggu kegiatan tradisi masyarakat.
Baca juga: ANTISIPASI Pohon Tumbang di Jalur Nasional, Belasan Pohon Perindang Membahayakan Ditebang!
Seperti mengganggu arak-arakan upacara ngaben maupun ogoh-ogoh.
Dalam mengantisipasi hal tersebut terus terulang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gianyar, mengambil langkah pemangkasan pada semua pohon perindang yang terlalu tinggi dan rimbun.
Kabid Kedaruratan BPBD Gianyar, Gusti Ngurah Dibya Presasta, membenarkan hal tersebut.
Kata dia, pemangkasan dilakukan untuk melancarkan Hari Raya Pengerukan atau arak-arakan pada akhir bulan Maret ini.
Kata dia, pemangkasan pohon perindang diutamakan pada akses jalan provinsi, kabupaten, desa atau yang berhubungan dengan akses yang dilalui banyak warga.
"Pemangkasan ini bisa dilaksanakan setelah BPBD tidak lagi melakukan evakuasi kebencanaan, jadi kami arahkan untuk pemangkasan pohon perindang," jelas Dibya Presasta, Minggu 2 Maret 2025.
Dalam pelaksanaan, Dibya mengatakan telah berkoordinasi dengan instansi lain, seperti PUPR Gianyar.
Di mana armada dan beberapa personil PUPR ikut terlibat dalam pemangkasan perindang jalan.
"Dalam melakukan pemangkasan ini kita bersama-sama dengan PUPR," ujarnya.
Seizin Kalaksa BPBD Gianyar, Ida Bagus Putu Suamba, Dibya mengatakan pemangkasan ini juga dilakukan berdasarkan permohonan dari pihak desa dan kelian banjar (kepala lingkungan) di mana pohon-pohon ini tumbuh besar.
"Kalau ada permohonan dan saat BPBD melaksanakan pemangkasan perindang didampingi aparat desa, anggota kami bisa nyaman bekerja," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.