Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Jembrana

Imbau Jam Operasional Selama Ramadan, Terjunkan 25 Personel Sidak Tempat Hiburan Malam

Petugas mengarahkan agar penduduk pendatang segera melaporkan diri ke desa/kelurahan untuk mengurus surat keterangan izin tinggal sementara.

Tayang:
ISTIMEWA
SIDAK - Suasana saat tim gabungan melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam kedai minum wilayah Kecamatan Negara, Jembrana, Sabtu (1/3) malam kemarin. Serangkaian Ramadan tahun ini, seluruh pengelola dan pengunjung kedai diminta untuk mentaati aturan yang berlaku guna mewujudkan situasi dan kondisi yang kondusif. 

TRIBUN-BALI.COM  - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Negara menggelar operasi gabungan sinergitas, Sabtu (1/3) kemarin malam. Operasi yang menyasar tempat-tempat hiburan malam ini bertujuan untuk memberikan imbauan terkait jam operasional, perizinan, dan ketertiban pengunjung.

Operasi gabungan ini dipimpin oleh Camat Negara, I Wayan Andy Suka Anjasmara dan melibatkan unsur Polsek Negara, Koramil 01 Negara, Satpol PP Kecamatan Negara, serta perangkat Kelurahan Lelateng. Sebanyak 25 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini.

Baca juga: Hermanto Keluhkan Sulitnya Dapat BBM, Nelayan Pantai Lebih Berharap Bantuan Pemerintah

Baca juga: GAJI Sopir Truk Sampah di Denpasar Naik! Rp4 Juta Mulai Maret, Dapat Sembako & Cek Kesehatan Gratis

Tim gabungan lantas mendatangi sejumlah kedai yang ada di wilayah Kecamatan Negara. Pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam untuk menyesuaikan jam operasional dan menjaga ketertiban selama bulan Ramadan

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan identitas (KTP) dan tidak menemukan pelanggaran. Namun, banyak karyawan yang belum memiliki surat keterangan izin tinggal sementara dari desa atau kelurahan setempat.

Petugas mengarahkan agar penduduk pendatang segera melaporkan diri ke desa/kelurahan untuk mengurus surat keterangan izin tinggal sementara.

"Kami mengimbau kepada pengelola tempat hiburan malam untuk menyesuaikan jam operasional dan menjaga ketertiban, terutama menjelang bulan suci Ramadhan," ujar Camat Negara, Andy.

Camat Negara juga menegaskan bahwa selama bulan Ramadan, seluruh kedai harus mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan. Kedai-kedai tersebut wajib mengikuti aturan seperti mengecilkan volume bahkan mematikan musiknya sebelum pukul 24.00 Wita, serta pengelola kedai juga diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban para pengunjung guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Jika ada kedai yang melanggar imbauan ini, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Pembinaan lebih lanjut akan kami serahkan kepada pihak berwajib sesuai ketentuan yang ada," tegasnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan suasana Ramadan di Kecamatan Negara dapat berjalan dengan kondusif dan penuh khidmat. (mpa) 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved