Berita Denpasar

GAJI Sopir Truk Sampah di Denpasar Naik! Rp4 Juta Mulai Maret, Dapat Sembako & Cek Kesehatan Gratis

Apalagi, sopir truk sampah ini sudah bekerja dari pukul 03.00 subuh untuk mengangkut sampah-sampah yang ada di Kota Denpasar.  

Istimewa/DLHK Denpasar
ANGKUT SAMPAH – Para petugas kebersihan melakukan pengangkutan sampah di Kota Denpasar belum lama ini. Istimewa DLHK Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menaikkan gaji sopir truk sampah mulai Maret 2025 ini.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara untuk memberikan apresiasi langsung atas kerja keras para supir truk sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar

Apalagi, sopir truk sampah ini sudah bekerja dari pukul 03.00 subuh untuk mengangkut sampah-sampah yang ada di Kota Denpasar.  

Baca juga: KASUS Suparta Jatuh ke Sumur Masih Terus Diselidiki Walau Tidak Ditemukan Ada Tanda Kekerasan

Baca juga: Siap Datangi Rumah Pasien Gawat Darurat, Dinkes Badung Eksekusi Program Home Care Adi-Cipta

"Kami mengapresiasi kinerja bapak-bapak sopir truk yang sudah bekerja dari jam 3 subuh untuk mengangkut sampah sampai jam 12 siang," kata Jaya Negara.

Kenaikan gaji ini dianggarkan pada tanggal 1 Maret 2025 dan akan diterima pada awal bulan April 2025. Dari yang awalnya mendapat gaji pokok Rp 3.000.000 juta menjadi Rp 4.000.000 juta per bulan.

Jaya Negara menambahkan, selain kenaikan gaji, para sopir ini akan mendapatkan sembako dan pakaian dinas dalam bekerja. Serta nantinya juga akan mendapatkan cek kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar.

"Mengingat risiko pekerjaan para sopir yang sudah umur yang bekerja malam menjelang subuh," paparnya.

Dan nantinya sopir truk ini juga akan diberikan kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Sebagaimana diketahui, penanganan sampah menjadi salah satu prioritas dari program kerja Wali Kota Jaya Negara dan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa. Terkait masalah sampah, Pemkot Denpasar belum lama ini telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Bali untuk mengatasi permasalahan sampah

Satu-satunya cara mengatasi sampah adalah dengan menggunakan incinerator. Karena, RDF (Refuse Derived Fuel) dari sampah tidak memberikan solusi.

 

Sopir Terdata 139 Orang 

Sementara Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan jumlah sopir truk di bawah DLHK Denpasar sebanyak 139 orang.

Dengan kenaikan gaji ini diharapkan bisa membuat sopir ini makin semangat dalam menjalankan pekerjaan demi menjaga kebersihan di Denpasar.

"Semoga dengan ini dapat menambah semangat para sopir truk sampah untuk terus bekerja dengan optimal," ujarnya. (sup) 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved