Ulah Pati di Bali
Ketut Rian Asal Buleleng Nekat Ulah Pati, Viral di Media Sosial, Nama Ibu Mantan Pacar Terseret
Seorang pemuda asal Desa Kayu Putih, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali nekat melakukan ulah pati.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ketut Rian Asal Buleleng Nekat Ulah Pati, Kasusnya Viral di Media Sosial, Nama Ibu Mantan Pacar Terseret
Berita atau artikel ini tidak bertujuan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasakan tanda-tanda depresi dan memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit atau klinik yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Anda juga bisa simak hotline https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang pemuda asal Desa Kayu Putih, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali nekat melakukan ulah pati.
Aksi nekat pemuda bernama Ketut Rian Panduwinata itu diduga karena masalah asmara.
Peristiwa ulah pati inipun viral di media sosial. Sebab aksi nekat yang dilakukan Rian diduga karena tekanan dari seseorang.
Baca juga: Yohanes Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Ulah Pati Diatas Tebing Pantai di Pecatu Bali
Tak hanya itu, adapula video yang memperlihatkan Rian sempat meminum racun tikus.
Kapolsek Banjar, Kompol I Gede Putu Semadi saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa ulah pati yang dialami Rian diketahui pada hari Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.
Peristiwa itu bermula saat kerabat Rian yang bernama Komang Agus Feriana (32) hendak memberi makan babi.
"Kebetulan kandang babi ini lokasinya ada di bawah rumah Rian. Saat menuju dapur untuk mengambil pakan babi, di situlah Agus mendapati Rian sudah meninggal dunia dengan cara ulah pati," jelasnya dikonfirmasi Selasa (4/3/2025).
Baca juga: NEKATNYA Wayan Indriani Ulah Pati di Selat Bali, Ditemukan di Buleleng, Tinggalkan Anak di Mobil
Mendapati hal tersebut, Agus kemudian memanggil kerabat lainnya untuk membantu mengevakuasi jasad Rian.
Kemudian keduanya menghubungi Polsek Banjar untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Kompol Semadi mengatakan, pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta melakukan pemeriksaan luar jenazah.
Hasil pemeriksaan dari tim medis Puskesmas Banjar II, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah Rian.
Baca juga: Benarkah Anggota Ormas Gung Balang dan Istri Lakukan Ulah Pati Bersama? Luka Tusuk di Leher dan Dada
Sebaliknya, tim medis menemukan tanda-tanda kematian yang umum akibat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
"Mengenai kabar yang beredar jika yang bersangkutan meninggal dengan cara minum racun, itu tidak benar. Yang bersangkutan ini meninggal dengan cara gantung diri," ujarnya.
Kompol Semadi juga menampik ihwal dugaan adanya intimidasi yang jadi penyebab aksi nekat Rian melakukan ulah pati.
"Soal intimidasi tidak ada. Sesuai penjelasan dari pihak keluarga, diperkirakan yang bersangkutan nekat ulah pati karena masalah asmara," tandasnya.
Baca juga: BELUM PASTI Ulah Pati, Misteri Penyebab Kematian Anggota Ormas Gung Balang dan Istri di Denpasar
Peristiwa ini mendapat sorotan dari Anggota DPD RI, Shri Gusti Arya Wedakarna.
Melalui akun media sosialnya, senator asal Bali itu menyebut jika kasus ulah pati ini diduga akibat Rian mengalami teror dari seseorang, yang diduga merupakan ibu mantan pacarnya.
Oleh sebab itu pihaknya meminta pada kepolisian, agar sosok yang diduga ibu mantan pacarnya juga dimintai keterangan, dengan dasar perundungan dan pengancaman.
Ia pun memperingatkan kepada para pelajar agar tidak terlalu serius pacaran.
Demikian pula kepada orang tua, senator yang akrab disapa AWK ini meminta agar senantiasa mengawasi anak-anaknya.
Tak hanya itu, melalui postingannya AWK juga akan menggencarkan sosialisasi ke seluruh satuan pendidikan di Bali, akan konsekuensi dari perbuatan ulah pati dalam ajaran agama Hindu. (*)
Berita lainnya di Ulah Pati di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.