Peredaran Narkoba di Bali

Terkuak Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas, Lapas Singaraja Geledah Kamar dan Lakukan Tes Urine

Pasca terkuaknya pengendalian narkoba dari dalam lapas, pihak Lapas Kelas IIB Singaraja langsung melakukan penggeledahan kamar dan tes urine

Istimewa
PENGGELEDAHAN - Petugas Lapas Singaraja saat melakukan penggeledahan kamar para WBP pada Selasa (4/3/2025). Penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang, salah satunya ponsel. 

Pelakunya merupakan warga binaan bernama Gede Widiarta alias Celeng.

Ia mengendalikan peredaran narkoba melalui Kadek Suastika alias Blotong, yang berperan sebagai pengedar. 

Terungkapnya peran Gede Widiarta sendiri pasca tim Goak Poleng berhasil mengamankan Blotong pada Sabtu (22/2/2025).

Hingga selang sehari kemudian, polisi melakukan pengembangan ke Lapas Kelas IIB Singaraja, untuk mencari keberadaan Gede Widiarta alias Celeng.

Setelah melakukan koordinasi dengan petugas Lapas, pria 47 tahun asal Banjar Dinas Kelod Kangin, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula ini selanjutnya diamankan Tim Goak Poleng di kamarnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 1 ponsel dan uang tunai. (*)

 

Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved