Peredaran Narkoba di Bali
Terkuak Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas, Lapas Singaraja Geledah Kamar dan Lakukan Tes Urine
Pasca terkuaknya pengendalian narkoba dari dalam lapas, pihak Lapas Kelas IIB Singaraja langsung melakukan penggeledahan kamar dan tes urine
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
PENGGELEDAHAN - Petugas Lapas Singaraja saat melakukan penggeledahan kamar para WBP pada Selasa (4/3/2025). Penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang, salah satunya ponsel.
Pelakunya merupakan warga binaan bernama Gede Widiarta alias Celeng.
Ia mengendalikan peredaran narkoba melalui Kadek Suastika alias Blotong, yang berperan sebagai pengedar.
Terungkapnya peran Gede Widiarta sendiri pasca tim Goak Poleng berhasil mengamankan Blotong pada Sabtu (22/2/2025).
Hingga selang sehari kemudian, polisi melakukan pengembangan ke Lapas Kelas IIB Singaraja, untuk mencari keberadaan Gede Widiarta alias Celeng.
Setelah melakukan koordinasi dengan petugas Lapas, pria 47 tahun asal Banjar Dinas Kelod Kangin, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula ini selanjutnya diamankan Tim Goak Poleng di kamarnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 1 ponsel dan uang tunai. (*)
Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.