Peredaran Narkoba di Bali

Terkuak Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas, Lapas Singaraja Geledah Kamar dan Lakukan Tes Urine

Pasca terkuaknya pengendalian narkoba dari dalam lapas, pihak Lapas Kelas IIB Singaraja langsung melakukan penggeledahan kamar dan tes urine

Istimewa
PENGGELEDAHAN - Petugas Lapas Singaraja saat melakukan penggeledahan kamar para WBP pada Selasa (4/3/2025). Penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang, salah satunya ponsel. 

Pasca Terkuak Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas, Lapas Singaraja Geledah Kamar dan Lakukan Tes Urine

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pasca terkuaknya pengendalian narkoba dari dalam lapas, pihak Lapas Kelas IIB Singaraja langsung melakukan penggeledahan kamar dan tes urine pada Selasa (4/3/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.15 wita itu menyasar satu kamar tahanan. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Singaraja, Putu Arya Subhawa mengungkapkan, razia atau penggeledahan ini dilakukan secara rutin.

Baca juga: UPDATE: Pembunuhan Buruh Di Gianyar Bali Sudah Ditangani Kejari, Para Pelaku Ditahan Di Lapas

Kegiatan ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang.

"Ini merupakan wujud nyata kami untuk perang terhadap penyalahgunaan barang terlarang. Seperti handphone maupun narkoba di Lingkungan Lapas Singaraja," tegasnya. 

Lanjut Arya Subhawa, razia ini menyasar satu kamar tahanan. Petugas melakukan pemeriksaan badan serta kamar tahanan.

Baca juga: Enam WBP Lapas Singaraja Bali Terima Remisi Khusus Natal

Tak hanya penggeledahan, pada kegiatan itu lima narapidana yang dicurigai juga menjalani tes urine

"Kenapa hanya lima, karena ketersediaan alat tes urine yang kami miliki terbatas."

"Lima warga binaan ini ada yang terlibat kasus narkoba dan adapula yang terlibat kasus pembunuhan," sebutnya. 

Baca juga: 511 Warga Binaan Lapas Narkotika Bangli Berpartisipasi Pada Pilkada Serentak 2024

Dari pemeriksaan yang dilakukan, Arya Subhawa menyebut pihaknya tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba.

Lima narapidana yang diperiksa, hasilnya tes urinenya juga menunjukkan negatif. 

"Setelah diperiksa, warga binaan dikumpulkan untuk diberi pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas Singaraja."

Baca juga: PILKADA Bali 2024, Mulia-PAS Menang di TPS Khusus Lapas Singaraja

"Seperti menyelundupkan barang yang dilarang. Apabila ada yang mencoba-coba memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas, kami tidak akan segan-segan memberikan sangsi yang lebih tegas," ujarnya. 

Sebelumnya dalam pers release pengungkapan kasus narkoba di Polres Buleleng, Kasat Reserse Narkotika Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa mengungkapkan adanya peredaran narkoba di wilayah Desa Pacung, Kecamatan Tejakula yang dikendalikan dari dalam Lapas Singaraja

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved