Gebrakan Pemimpin Bali

IMPIAN Koster: Bali Tetap Berbasis Pariwisata Budaya & Alam Kian Terjaga, Kompak Pakai Mobil Listrik

Keputusan ini menegaskan komitmen keduanya dalam mendukung energi bersih dan mengurangi polusi udara di Bali. 

|
Istimewa
PIDATO - Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan pidato perdananya dalam Sidang Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2024-2025. 

TRIBUN-BALI.COM - Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta resmi menggunakan kendaraan listrik sedan BYD Seal sebagai mobil dinas selama 5 tahun ke depan.

Keputusan ini menegaskan komitmen keduanya dalam mendukung energi bersih dan mengurangi polusi udara di Bali

Sebelum menyampaikan pidato perdana dalam Sidang Paripurna IX DPRD Bali, Selasa (4/3), Koster dan Giri Prasta mengumumkan kebijakan ini sebagai bagian dari implementasi Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang kendaraan bermotor berbasis baterai. 

Menurut Koster, kendaraan listrik bukan hanya solusi untuk mengurangi emisi karbon, tetapi juga jauh lebih hemat dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. 

“Jarak Denpasar-Jembrana kalau pakai bensin bisa habis Rp 300 ribu, sedangkan dengan mobil listrik hanya Rp 50 ribu. Bedanya sangat jauh. Selain hemat, mobil listrik juga nyaman dan tidak berisik,” ujar Koster

“Sebagai implementasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai hari ini titiang (saya) bersama Pak Wagub menggunakan kendaraan listrik full. Jadi supaya ramah lingkungan. Kami juga mendorong DPRD dan instansi lain untuk menggunakan kendaraan listrik,” ujar Koster saat penyampaian pidato sambutan perdananya di Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali, kemarin.

Baca juga: TERBITKAN 15 Perda & Pergub Hadapi Masalah di Bali, Koster-Giri: Hemat, Nyaman dan Ramah Lingkungan!

Baca juga: KOSTER: Jaga Bali & Tidak Eksploitasi Alam, Soroti Kepemilikan Asing & Harap Ekonomi Kian Membaik!

MOBL DINAS - Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta resmi menggunakan kendaraan listrik sedan BYD Seal sebagai mobil dinas selama lima tahun ke depan. Keputusan ini menegaskan komitmen keduanya dalam mendukung energi bersih dan mengurangi polusi udara di Bali.
MOBL DINAS - Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta resmi menggunakan kendaraan listrik sedan BYD Seal sebagai mobil dinas selama lima tahun ke depan. Keputusan ini menegaskan komitmen keduanya dalam mendukung energi bersih dan mengurangi polusi udara di Bali. (ISTIMEWA)

Koster menegaskan pada periode kedua kepemimpinannya, ia akan mendorong seluruh instansi pemerintah, hotel, mal, serta kepala daerah di Bali untuk beralih ke kendaraan listrik.  “Kita harus mulai dari sekarang agar udara Bali tetap bersih. Ini juga bentuk dukungan kita terhadap transisi energi bersih dan mengurangi ketergantungan pada BBM,” tambahnya. 

Selain itu, Koster memastikan bahwa infrastruktur pendukung kendaraan listrik juga akan diperkuat di Bali. “Untuk pengisian daya, kita akan bekerja sama dengan PLN Bali membangun lebih banyak SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) agar masyarakat tidak kesulitan saat beralih ke kendaraan listrik,” jelas Gubernur Bali

Wakil Gubernur Giri Prasta yang juga merasakan langsung manfaat kendaraan listrik menegaskan bahwa ini adalah langkah maju bagi Bali. “Biasanya beli bensin sejuta lebih, sekarang cukup Rp 150 ribu. Kalau bisa, ke depan seluruh masyarakat juga ikut beralih ke kendaraan listrik,” kata mantan Bupati Badung dua periode ini. 

Tak hanya hemat, kendaraan listrik BYD Seal yang digunakan Koster-Giri juga memiliki standar keselamatan tinggi. Mobil ini telah mendapat rating lima bintang dari New Car Assessment Program (NCAP) Eropa, menegaskan keamanannya sebagai kendaraan premium berbasis baterai. 

Mobil ini juga memiliki daya jelajah yang mumpuni, dengan baterai 82,5 kWh yang dapat menempuh jarak hingga 570 km (WLTP) untuk varian Extended Range. Sementara varian Standard Range dengan baterai 61,4 kWh mampu menempuh sekitar 460 km (WLTP).

Kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur ini menggunakan mobil listrik BYD Seal di mana dua kendaraan tersebut parkir di halaman DPRD Provinsi Bali hari ini. Dua mobil pabrikan otomotif asal China ini memiliki harga mulai Rp 650 jutaan dengan kapasitas baterai 82,5 kWh dan memiliki jarak tempuh baterai full mencapai 650 kilometer.

Dan bidang ke-5 Lingkungan Kehutanan dan Energi, pihaknya dengan tegas menolak pembangunan pembangkit listrik di Bali menggunakan bahan bakar fosil. Selain itu menolak adanya tambahan transfer energi (sistem kelistrikan PLN) dari luar Bali.

“Dan kita tidak mau lagi ada tambahan transfer energi dari luar Bali yang rencananya ditambah 500 megawatt, saya tidak mengizinkan supaya semua kebutuhan energi di Bali dipenuhi dari pembangkit listrik yang ada di Bali. Sebab jika dihubungkan dengan kabel bawah laut nanti ada orang jahil dipotong itu kabelnya Bali bisa gelap,” tutur Koster.

Untuk pembangunan PLTS Atap pihaknya sudah rapat dengan Direksi PLN akan dipasang PLTS Atap dengan kapasitas 100 megawatt dan khusus untuk Bali semuanya akan dibuat oleh PLN. Dan kita berharap kedepan bisa dipasang PLTS Atap hingga 500 megawatt apabila hal itu terwujud Bali akan keren dan naik kelas. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved