Berita Buleleng
Pasca Terkuak Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas Singaraja Bali, Petugas Lakukan Tes Urine
razia ini menyasar satu kamar tahanan. Petugas melakukan pemeriksaan badan serta kamar tahanan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pasca terkuaknya pengendalian narkoba dari dalam lapas, pihak Lapas Kelas IIB Singaraja langsung melakukan penggeledahan kamar dan tes urine pada Selasa 4 Maret 2025.
Kegiatan yang berlangsung pukul 11.15 Wita itu menyasar satu kamar tahanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Singaraja, Putu Arya Subhawa mengungkapkan, razia atau penggeledahan ini dilakukan secara rutin.
Kegiatan ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang.
Baca juga: ADA Pengendalian Narkoba di Dalam Lapas Singaraja? Petugas Geledah Kamar dan Lakukan Tes Urine!
"Ini merupakan wujud nyata kami untuk perang terhadap penyalahgunaan barang terlarang. Seperti handphone maupun narkoba di Lingkungan Lapas Singaraja," tegasnya.
Lanjut Arya Subhawa, razia ini menyasar satu kamar tahanan. Petugas melakukan pemeriksaan badan serta kamar tahanan.
Tak hanya penggeledahan, pada kegiatan itu lima narapidana yang dicurigai juga menjalani tes urine.
"Kenapa hanya lima, karena ketersediaan alat tes urine yang kami miliki terbatas. Lima warga binaan ini ada yang terlibat kasus narkoba dan adapula yang terlibat kasus pembunuhan," sebutnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, Arya Subhawa menyebut pihaknya tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba.
Lima narapidana yang diperiksa, hasilnya tes urinenya juga menunjukkan negatif.
"Setelah diperiksa, warga binaan dikumpulkan untuk diberi pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas Singaraja. Seperti menyelundupkan barang yang dilarang. Apabila ada yang mencoba-coba memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi yang lebih tegas," ujarnya.
Sebelumnya dalam pers release pengungkapan kasus narkoba di Polres Buleleng, Kasat Reserse Narkotika Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa mengungkapkan adanya peredaran narkoba di wilayah Desa Pacung, Kecamatan Tejakula yang dikendalikan dari dalam Lapas Singaraja.
Pelakunya merupakan warga binaan bernama Gede Widiarta alias Celeng.
Ia mengendalikan peredaran narkoba melalui Kadek Suastika alias Blotong, yang berperan sebagai pengedar.
Terungkapnya peran Gede Widiarta sendiri pasca tim Goak Poleng berhasil mengamankan Blotong pada Sabtu 22 Februari 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.