Seputar Bali
Koster: Masih Ada Kajian Perubahan Design, Potensi Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk Bakal Lanjut?
Gubernur Bali terpilih, I Wayan Koster buka suara soal tak masuknya Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk dalam proyek strategis nasional atau PSN.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali terpilih, I Wayan Koster buka suara soal tak masuknya Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk dalam proyek strategis nasional atau PSN.
Hal ini tentu membuka potensi untuk mangkraknya proyek bernilai fantastis tersebut.
Namun sepertinya, I Wayan Koster masih membuka peluang untuk melanjutkan program tersebut usai mengungkap bahwa masih adanya kajian terutama perubahan design.
Menurut Koster, jalan tol Mengwi-Gilimanuk tak masuk dalam PSN karena ada beberapa hal yang harus diperbaiki terlebih dahulu.
Baca juga: Disdikpora Badung Akan Rancang Peraturan Baru Dalam Penerimaan Siswa 2025, Zonasi Diubah
"Jalan tol Mengwi-Gilimanuk masih ada kajian perubahan design," ujar Koster.
Diakui Koster, jalan tol Mengwi-Gilimanuk sangat dibutuhkan oleh masyarakat Bali.
Sebab jalur Mengwi-Gilimanuk yang tersedia saat ini selalu mengalami kemacetan dan rawan kecelakaan.
"Jalur ini macet dari Gilimanuk sampai Mengwi itu luar biasa, sehingga sangat mendesak," ujar Koster.

Baca juga: Sebar Narkotika di Bali Saat Bulan Ramadan, 3 WNA Diringkus BNNP, Masuk Jaringan Internasional
Terkait apakah pihaknya akan mencari investor atau swasta untuk membangun jalan tol Mengwi-Gilimanuk, Koster belum bisa memastikan.
Sebab menurut dia, pembangunan jalan tol Mengwi-Gilimanuk membutuhkan biaya besar, karena tidak bisa dibangun secara bertahap.
"Shortcut beda dengan tol. Kalau shortcut Singaraja Mengwi bisa jalan terus. Tol ini harus proses lebih lanjut," ujarnya.
Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk Bukan Prioritas Prabowo
Diketahui sebanyak 77 PSN yang telah diteken Prabowo yang berarti menjadi fokus pembangunannya selama periode 2025 -2029.
Namun sayangnya di dalam PSN itu tidak ada proyek Tol Mengwi-Gilimanuk.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 – 2029 yang terbit pada Senin (10/2).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.