Berita Jembrana
Kunci Nyantol, Motor Dibawa Kabur Maling di Jembrana, Motor Disembunyikan di Lahan Kosong
Pelaku E ini lantas diamankan di rumahnya di wilayah Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan seorang pria berusia 45 tahun, Jumat 28 Februari 2025 lalu.
Adalah E yang nekat melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman kedai di wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara, Bali.
Modusnya adalah dengan membawa kabur sepeda motor dengan kunci nyantol.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa curanmor tersebut terjadi Rabu 26 Februari 2025 dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA.
Baca juga: Yahya Curi Aki Truk di 9 TKP Berbeda di Jembrana, Modal Kunci Bongkar Baut
Sebelum kejadian, korban membawa sepeda motor dan parkir di halaman kedai.
Tak lama ia lantas meninggalkan teman dan sepeda motornya di lokasi.
Keesokan harinya, korban lantas menanyakan keberadaan sepeda motornya.
Namun temannya justru tak mengetahui dan pulang berjalan kaki dari kedai tersebut (TKP).
Korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Polisi lantas melakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi kejadian.
Polisi berhasil mengendus identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
Pelaku E ini lantas diamankan di rumahnya di wilayah Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara.
"Sesuai keterangannya, pelaku mengakui mengambil sepeda motor yang sedang parkir dengan kunci nyantol," ungkap Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto didampingi Kasat Reskrim AKP Si Ketut Arya Pinatih, Rabu 5 Maret 2025 kemarin.
Kapolres melanjutkan, awalnya pelaku E ini membawa motor curian ke rumahnya.
Namun karena takut ketahuan, akhirnya pelaku menyembunyikan sepeda motor tersebut di lahan kosong di daerah Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.