Berita Buleleng

Ratusan Krama Geruduk Kantor Desa Sudaji Buleleng, Minta Kepala Desa Mundur dari Jabatan

Ratusan Krama Dadia Agung Pasek Gelgel Jro Sudaji, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali berkumpul di depan Kantor Desa Sudaji

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
DEMONSTRASI - Ratusan Krama melakukan aksi demo di depan kantor Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kamis (6/3/2025). Krama menuntut perbekel mundur dari jabatannya karena dinilai melakukan intervensi pada desa adat. 

Yang mana sekitar setahun lalu, pemimpin adat Sudaji meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir.

"Berdasarkan awig-awig yang ada, kami selaku Perbekel masuk di dalam 'kesarengin' (dilibatkan) salah satunya dalam paruman desa. Kami sudah berupaya meluruskan namun terjadi kesalahpahaman karena ngototnya Prajuru desa adat tidak mau diatur berdasarkan aturan yang ada," jelasnya.

Kesalahpahaman lainnya yakni pengelolaan pasar. Kata Fajar, pasar ini sebelumnya sudah dikelola oleh BUMDes yang sudah berbadan hukum.

Namun pasar tersebut kemudian diambil alih untuk dikelola Bupda, dengan dasar Pergub. 

"Namun pengambil alihan aset pasar ini, dalam paruman tanpa melibatkan, menghadirkan, maupun mengundang kami. Hingga akhirnya sudah ada keputusan. Kami sudah jelaskan bahwa unit itu sudah masuk dalam BUMDes, sehingga harus melalui mekanisme. Namun dari adat tidak mau tahu. Hingga akhirnya kami juga yang disalahkan," ujarnya. 

Fajar menambahkan, hasil pertemuan tersebut perbekel dituntut untuk meminta maaf dan tidak mencampuri urusan desa adat.

Menurut Fajar, pihaknya menerima tuntutan tersebut untuk meredam situasi yang memanas.

"Kita tetap mengedepankan bahwa kami orang tua, kami mengalah," ucapnya. 

Menanggapi teriakan krama yang menuntut agar perbekel mundur dari jabatannya, Fajar enggan untuk berkomentar lebih. Menurutnya lebih baik menahan diri. 

"Kami mengedepankan kondusivitas desa, bahwa mereka semua adalah warga kami, keluarga kami. Kami sifatnya menerima saja," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Berita Buleleng

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved