Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

PPPK Kota Denpasar Tetap Diangkat Maret 2025? BKPSDM: Kami Mengacu pada Jadwal

PPPK Kota Denpasar Tetap Diangkat Maret 2025? BKPSDM: Kami Mengacu pada Jadwal

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury.
PESERTA PPPK - Pelaksanaan seleksi PPPK belum lama ini. 

“Bagi yang sudah lulus SKD dan SKB serta telah diumumkan lulus, mereka tetap aman. Kepastian untuk diangkat itu sudah pasti,” kata Aba.

Senada dengan itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menyebutkan bahwa salah satu alasan utama penyesuaian jadwal ini adalah untuk menyeragamkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) bagi CPNS dan PPPK

“Selama ini, TMT antara instansi satu dengan yang lain berbeda. Ada yang lebih cepat diangkat, ada yang lebih lama," kata Haryomo.

"Kami ingin semuanya memiliki TMT yang sama agar tidak ada perbedaan dalam penggajian maupun tugas,” jelasnya.

Penyesuaian pengangkatan CPNS dan PPPK juga mempertimbangkan tenaga PPPK yang memiliki kontrak kurang dari satu tahun. 

Haryomo memastikan bahwa CPNS dan PPPK tetap bisa diangkat dan kontraknya akan disesuaikan. 

“Bagi PPPK yang kontraknya tinggal delapan bulan misalnya, tetap akan diangkat dan diberikan masa kerja satu tahun ke depan. Jadi tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Haryomo meminta agar setiap instansi tetap segera mengusulkan nama-nama peserta CPNS dan PPPK yang lulus seleksi ke BKN untuk proses administrasi. 

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kendala saat pengangkatan serentak CPNS dan PPPK pada Oktober 2025 dan Maret 2026. 

“Kita berharap semuanya tetap berjalan sesuai rencana. Jangan sampai karena waktu pengangkatan masih lama, instansi menunda usulan. Kalau ini terjadi, bisa menghambat proses,” tutupnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved