Seputar Bali

Ada Apa dengan Bali? Belum Ada Seminggu, 2 Kasus Heboh di Padanggalak, Desa Lakukan Pebersihan

Kondisi di Bali belakangan ini sedang tidak kondusif, apalagi belum ada sepekan, sudah terjadi 2 kejadian miris di pantai Padanggalak.

Istimewa/Polresta Denpasar
JENAZAH - Penemuan jenazah pasangan suami istri di Pos Nelayan Sari Mertha Segara Pantai Padanggalak, Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Selasa 11 Maret 2025. Ada Apa dengan Bali? Belum Ada Seminggu, 2 Kasus Heboh di Padanggalak, Desa Lakukan Pebersihan 

Pada Rabu, 5 Maret 2025, sepasang muda-mudi diamankan oleh jajaran Polsek Denpasar Timur setelah diduga melakukan aborsi dan menguburkan jasad bayi mereka di Pantai Padanggalak.

Kedua pelaku, IPADP (21) asal Tabanan dan NIMBM (18) asal Denpasar, menggunakan obat yang dibeli secara online untuk menggugurkan kandungan.

Setelah bayi lahir dalam kondisi tidak bernyawa, mereka memutuskan untuk menguburkannya secara diam-diam di belakang Tugu LandMark Pantai Padanggalak.

Aksi mereka terungkap setelah warga yang curiga melihat aktivitas mencurigakan pasangan tersebut.

Setelah ditemukan, bayi perempuan yang masih memiliki tali pusar dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. IGNG Ngoerah Denpasar.

Kini, pasangan muda-mudi ini dijerat dengan tindak pidana perlindungan anak sesuai dengan Pasal 77 A jo 45 A UU 35 2014.

Baca juga: Besok Koster-Giri Gelar Rakor, Kumpulkan Bupati/Walikota dan Ketua DPRD

JENAZAH - Penemuan jenazah pasangan suami istri di Pos Nelayan Sari Mertha Segara Pantai Padanggalak, Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Selasa 11 Maret 2025. Orangtua mengungkapkan sudah tidak berkomunikasi dengan korban sejak setahun yang lalu.
JENAZAH - Penemuan jenazah pasangan suami istri di Pos Nelayan Sari Mertha Segara Pantai Padanggalak, Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Selasa 11 Maret 2025. Orangtua mengungkapkan sudah tidak berkomunikasi dengan korban sejak setahun yang lalu. (Istimewa/Polresta Denpasar)

Warga Gelar Pecaruan

Desa Adat Kesiman yang mewilayahi Pantai Padanggalak pun akan melakukan upacara pembersihan terkait peristiwa ini.

Apalagi sebelumnya juga terjadi penguburan bayi hasil aborsi di wilayah yang sama.

Bendesa Kesiman, I Ketut Wisna mengatakan terkait kasus penguburan bayi, setelah dilaporkan ke desa adat, pihaknya langsung menerjunkan pecalang ke lokasi.

Saat ini juga sudah diproses, serta terduga pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kemudian terkait ulah pati, Jro Wisna mengatakan hal itu dilakukan oleh pasangan suami istri dan sudah ditangani pihak berwajib.

Terkait kejadian itu, Desa Adat Kesiman akan menggelar pecaruan pada 14 Maret 2025 bertepatan dengan Purnama Kasanga.

Upacara tersebut akan digelar bersamaan dengan upacara melaspas wantilan di Pantai Padanggalak.

"Sekalian melaspas, kami lakukan pecaruan untuk kasus ulah pati ini. Karena Pantai Padanggalak ini kan akan digunakan melasti sebelum Nyepi," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved