Peredaran Narkoba di Bali
Penggerebekan GS Diduga Diatur PBM, Sengaja Letakkan Narkoba di Rumahnya di Buleleng
Seorang pria berinisial GS digrebek polisi di kediamannya yang berlokasi di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Penggerebekan GS Diduga Diatur PBM, Sengaja Letakkan Narkoba di Rumahnya di Buleleng
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang pria berinisial GS digrebek polisi di kediamannya yang berlokasi di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, pada Minggu (2/3/2025).
Belakangan diketahui jika penggerebekan GS, ternyata sudah diatur oleh seseorang berinisial PBM.
PBM yang merupakan pengusaha di Buleleng, diduga menjebak rekan bisnisnya berinisial GS dengan meletakkan narkoba di rumahnya.
Baca juga: BNNP Bali Tangkap 3 WNA Asal Inggris, Rusia & Ukraina, Jaringan Narkoba Internasional Hungaria Rusia
Perbuatan PBM ini diduga karena ia tidak terima jika laporan penggelapan yang dilayangkan sebelumnya dihentikan oleh polisi, dengan alasan tidak cukup bukti.
Saat menggerebek rumah GS pada Minggu (2/3/2025), polisi menemukan 7 paket narkoba jenis sabu di lokasi berbeda.
Mulai dari plafon kamar mandi hingga dashboard mobil.
Baca juga: Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar, BNNP Bali Ringkus 3 WNA Asal Inggris, Rusia dan Ukraina
Polisi juga menemukan fakta bahwa tes urine GS positif narkoba.
Akibat hal tersebut GS sempat merasakan tinggal dibalik jeruji besi selama sepekan.
Namun belakangan GS menunjukkan bukti rekaman kamera CCTV.
Di mana pada video tersebut nampak empat orang dengan gerak-gerik mencurigakan.
Baca juga: Pasca Terkuak Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas Singaraja Bali, Petugas Lakukan Tes Urine
Mereka diduga sengaja meletakkan narkoba di sejumlah titik di rumah GS.
Polisi pun bergerak cepat mencari empat orang yang terekam pada kamera CCTV.
Setelah berhasil diamankan, empat orang itu membenarkan jika mereka yang meletakkan narkoba di rumah GS atas perintah dari PBM.
Baca juga: Terkuak Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas, Lapas Singaraja Geledah Kamar dan Lakukan Tes Urine
Sebelum melancarkan aksi di rumah GS, empat orang ini juga sempat bertemu dengan GS di sebuah sebuah rumah makan wilayah Kabupaten Tabanan dengan dalih transaksi jual beli tanah.
Dalam pertemuan itu, mereka mencampurkan sabu-sabu ke dalam teh yang dipesan GS.
Sehingga, hasil tes urine GS menunjukkan positif narkoba.
Selain menangkap empat orang itu, polisi juga menangkap PBM yang diduga menjadi otak aksi konspirasi tersebut.
Namun hingga Selasa (11/3/2025), belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi mengaku jika Tim dari Reserse Narkoba masih melakukan pengembangan.
"Saya belum pegang datanya, karena tim (Satres Narkoba) masih pengembangan. Nanti kalau sudah ada data lengkap akan disampaikan," ucapnya singkat. (*)
Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.