Berita Gianyar

PASCA Terbongkar Kasus Pengoplosan LPG di Singapadu, Kapolres Gianyar Kumpulkan Bhabinkamtibmas

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengapresiasi Bareskrim yang berhasil mengungkap sindikat pengoplos LPG subsidi 3 kg

istimewa
Pertemuan - Kapolres Gianyar, AKBP Umar kumpulan para Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Gianyar, Bali, Rabu 12 Maret 2025. Pasca Penggerebekan Pengoplos Gas LPG 3 Kg, Kapolres Gianyar Kumpulkan Bhabinkamtibmas 

TRIBUN-BALI.COM  - Kapolres Gianyar, AKBP Umar mengumpulkan semua Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Gianyar di Aula Catur Prasetya, Polres Gianyar, Rabu (12/3).

Giat ini digelar setelah pengungkapan kasus gudang pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) LPG subsidi 3 kilogram (kg) di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Dalam arahannya, AKBP Umar menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Ia mengingatkan agar para personel selalu hadir di tengah warga, membangun komunikasi yang baik, serta cepat tanggap terhadap segala permasalahan yang muncul di wilayah binaan masing-masing.

Baca juga: VIRAL Ngaben Tokoh Masyarakat Nusa Penida, Ternyata Mobil Tidak Dibakar Tapi Dihibahkan 

Baca juga: TPA Sente Tetap Akan Jadi Tempat Pembuangan Residu Hasil Pemilahan & Pengolahan Sampah di Klungkung

GAS - Barang bukti gas oplosan di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, Selasa 11 Maret 2025.
GAS - Barang bukti gas oplosan di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, Selasa 11 Maret 2025. (Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta)

“Sebagai Bhabinkamtibmas, kalian adalah wajah Polri di masyarakat. Bangun kedekatan dengan warga, dengarkan keluhan mereka, dan segera berikan solusi yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar AKBP Umar.

Selain itu, AKBP Umar juga menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, dan instansi terkait guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Gianyar.

Wakapolres Gianyar, Kompol Putu Diah Kurniawandari dalam kesempatan yang sama turut mengingatkan para Bhabinkamtibmas agar selalu profesional dalam menjalankan tugas dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab. Para Bhabinkamtibmas dapat menyampaikan kendala dan pengalaman mereka di lapangan yang kemudian ditanggapi langsung Kapolres dan Wakapolres Gianyar.

Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan kinerja para Bhabinkamtibmas semakin optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gianyar. 

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengapresiasi Bareskrim yang berhasil mengungkap sindikat pengoplos LPG subsidi 3 kg menjadi LPG non subsidi 12 kg dan 50 kg di Gianyar dan Denpasar. 

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Aji Anom Purwasakti, menjelaskan bahwa tabung-tabung LPG subsidi yang menjadi barang bukti tidak terindikasi didapat dari Agen atau pangkalan resmi Pertamina.

“Untuk LPG tabung gas 3 kg bersubsidi didapat dari warung atau pengecer dengan membeli  seharga Rp 21 ribu per tabung, bukan didapat dari agen atau pangkalan, jadi tidak ada keterlibatan agen dan pangkalan resmi Pertamina dalam hal ini,” ujar Aji Anom, Rabu (12/3).

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus di bulan ini menambah aktivitas pemantauan Lembaga Penyalur Pertamina bersama dengan pemangku kepentingan lainnya, seperti Polda Bali dan Pemerintah Provinsi Bali guna memastikan pelayanan saat masa Satgas Ramadan dan Idul Fitri 2025 dalam keadaan yang kondusif. 

Kegiatan sidak atau pemantauan ke lembaga penyalur resmi Pertamina di wilayah Bali dilaksanakan secara reguler dan terus berkoordinasi intensif dengan semua pemangku kepentingan terkait untuk memastikan pelayanan energi berlangsung baik kepada masyarakat. “Kami senantiasa mendukung setiap pengungkapan kasus yang ditemukan Aparat Penegak Hukum dan siap untuk memberikan keterangan jika nantinya dibutuhkan oleh pihak kepolisian,” imbuh Aji Anom.

Dalam penggerebekan pengoplosan gas LPG ini, ditetapkan sebanyak 4 tersangka yang terlibat dalam jaringan berhasil ditangkap Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Mereka ditangkap di 2 tempat pengoplosan LPG, yaitu di Banjar Griya Kutri Desa Singapadu Tengah, Sukawati, dan di Jalan Ulam Kencana Nomor 16 Pesanggaran, Denpasar Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved