Berita Buleleng
Hasil Sidak di Sejumlah Tempat di Buleleng Bali, Satgas Pangan Temukan Takaran MinyaKita 'Disunat'
pada kemasan bertuliskan 1.000 mililiter, namun setelah diperiksa hanya berisi 750 mililiter.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Viralnya produk minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran, ternyata juga ditemukan di Buleleng, Bali.
Hal ini terungkap dalam sidak yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Buleleng, Rabu 12 Maret 2025.
Sidak tersebut melibatkan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi UKM (Dagperinkop UKM) Kabupaten Buleleng. Sidak menyasar sejumlah kios dan toko di Pasar Anyar.
Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Buleleng, Iptu I Nyoman Sudiarta mengungkapkan, dalam sidak tersebut pihaknya menemukan takaran MinyaKita yang tidak sesuai alias disunat.
Baca juga: 200 UMKM di Badung Dapat Bantuan Kredit SIDI KUMBARA, Peminjam Cukup Bayar Pokoknya Saja
Di mana pada kemasan bertuliskan 1.000 mililiter, namun setelah diperiksa hanya berisi 750 mililiter.
"Ini ditemukan di salah satu toko yang berada di areal Pasar Anyar," ucapnya.
Selain di Pasar Anyar, sidak juga menyasar sejumlah kios yang berlokasi di Jalan Surapati. Hanya saja setelah dicek, hasilnya sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.
Iptu Sudiarta mengatakan, sidak ini sebagai upaya pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di Buleleng, guna memastikan kepatuhan terhadap standar takaran produk.
Upaya ini sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran yang merugikan konsumen.
"Temuan ini akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait. Ini sebagai bentuk memastikan perlindungan konsumen, terhadap produk yang beredar di pasaran," ucapnya. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.