Berita Badung

BUPATI Badung: Tidak Ada Niat Tidak Satya Wacana, Tak Semua Dapat Dana Bantuan Rp2 Juta Per KK!

Apalagi ramai di media sosial, mengenai surat terbuka yang disampaikan forum perumahan se-Kuta Selatan terkait bantuan hari raya Rp2 juta per KK.

TRIBUN BALI/KOMANG AGUS ARYANTA
RAKOR - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kanan) didampingi wakilnya Bagus Alit Sucipta (kiri) memimpin rapat koordinasi atau rakor terkait bantuan Rp 2 juta di Puspem Badung pada Jumat (14/3). 

TRIBUN-BALI.COM - Bantuan uang hari raya keagamaan, yang menjadi program unggulan Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa - Bagus Alit Sucipta menuai kontroversi. Pasalnya kebijakan dinilai berubah-ubah. 

Apalagi ramai di media sosial, mengenai surat terbuka yang disampaikan forum perumahan se-Kuta Selatan terkait bantuan hari raya Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK).

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta (Adicipta), diminta menempati janji kampanye mereka yakni memberikan dana bantuan Rp2 juta setiap KK di Badung.

Baca juga: KONFLIK Perbekel Sudaji dengan Krama Dadia Berakhir Damai, Ngurah Fajar Meminta Maaf ke Krama

Baca juga: HADIAH Rp500 Juta-Rp1 Miliar Bagi Desa yang Berhasil Kelola Sampah Berbasis Sumber, Ini Kata Koster!

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa berdiskusi dengan Kepala Kejari Badung Sutrisno Margi Utomo terkait pemberian program bantuan Hari Besar Keagamaan di Aula Satya Adhi Wicaksana Kejari Badung, Selasa 11 Maret 2025. Pastikan Program Bantuan Hari Besar Keagamaan Sesuai Regulasi, Bupati Mohon Pertimbangan Hukum
Bupati Badung Wayan Adi Arnawa berdiskusi dengan Kepala Kejari Badung Sutrisno Margi Utomo terkait pemberian program bantuan Hari Besar Keagamaan di Aula Satya Adhi Wicaksana Kejari Badung, Selasa 11 Maret 2025. Pastikan Program Bantuan Hari Besar Keagamaan Sesuai Regulasi, Bupati Mohon Pertimbangan Hukum (istimewa)

Adi Arnawa pun akhirnya angkat bicara mengenai bantuan hari raya Rp 2 juta per KK. Mengenai hal itu pihaknya mengaku tetap akan menjalankan janji kampanye

“Kalau kita menginginkan semua warga Badung dapat. Tetapi dalam pengelolaan keuangan kabupaten Badung ada suatu regulasi yang membatasinya,” ujar Adi Arnawa didampingi wakilnya Bagus Alit Sucipta.

Dalam bantuan yang akan diberikan, pihaknya mengaku harus proposional. Sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.

“Kita harus profosional,  orang yang mampu masak  harus seperti itu. Ini tujuannya adalah bagaimana kita hadir untuk membantu, walaupun saya menyampaikan itu berbasis KK, tetapi kan itu data basic-nya,” ucap Adi Arnawa.

Diakui, masalah nanti tidak semua KK dapat dan tidak mungkin dipaksakan. Menurutnya karena ada aturan atau regulasi yaitu Peraturan Dalam Negeri (Permendagri)  77.

“Kita tidak mau melanggar itu dan terbukti kita sudah meminta legal opinion ke Kejari Badung. Kita juga minta harmonisasi peraturan kita ke wilayah hukum Propinsi Bali sehingga semua program kita menjadi aman,” jelasnya.

Adi Arnawa berharap semua masyarakat Badung bisa dijangkau dengan kriteria yang sudah disampaikan pemerintah. Lebih lanjut pihaknya menyatakan bantuan yang diberikan bukan Tunjangan Hari Raya (THR).

Bahkan kata Adi Arnawa bantuan dari pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat di mana di saat hari besar keagamaan ada inflasi.

“Berdasarkan hasil rapat dengan tim penaggulangan inflasi daerah, deputi BI (Bank Indonesia), dan BPS (Badan Pusat Statistik) pada tanggal 12 Maret 2025 di Badung terjadi kenaikan inflasi yang didukung ada 10 komuditas pangan yang menjadi penyebab terjadinya inflasi,” bebernya.

“Harapan kami dengan bantuan ini masyarakat saat melaksanakan hari raya idul Fitri dan Galungan nanti bisa aman serta bisa melakukan kegiatannya dengan baik,” sambungnya.

Disinggung apakah bantuan itu tidak bisa meniru program makan siang bergizi seperti pemerintah pusat, dengan semua KK bisa ter-cover, Bupati asal Pecatu, Kuta Selatan itu mengatakan program tersebut merupakan program pertama kali. Bahkan masuk dalam kementerian yakni bagaimana pemerintah membantu saat inflasi hari raya. 

“Tentu program ini akan kita evaluasi terus seiring dengan perkembangan regulasi. Malahan kalau ada opsi untuk belanja kegiatan kenapa tidak kita berikan itu. Tapi kita lihat regulasinya dasarnya  apakah ada atau tidak? Bukanya saya tidak Satya wacana. Tapi saya tetap komitmen bersama jajaran saya membantu masyarakat, namun harus tetap ada koridor-koridornya,” ungkapnya.

Mantan Sekda Badung tersebut tersebut berharap masyarakat menyadari hal ini dan pemerintah nantinya bisa membantu dalam bentuk hal yang lainnya. Seperti fasilitas kesehatan dan les bahasa Inggris gratis. 

“Paling penting sekarang adalah kita sedang fokus pada infrastruktur. Saya tidak mau Bali dan Badung ini ditinggal wisatawan hanya gara-gara infrastruktur kita belum siap. Namun hal ini bukan alasan untuk tidak membantu, hal ini kita terbatas pada regulasi. Kita ingin juga semua masyarakat kita bantu,” imbuhnya. 

Sementara itu, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba yang ditemui di Puspem Badung mengakui jikai bantuan uang hari raya keagamaan ini adalah bentuk dari kepedulian pemerintah untuk mengatasi inflasi atau kenaikan harga. Untuk itu lah Bupati dan Wakil Bupati saat ini membuat sebuah program dalam menyambut hari raya keagamaan. 

“Tetapi ada ketentuannya, untuk masyaraakt yang rentan miskin dan tentunya yang miskin," ujar Surya Suamba saat ditemui Rabu 12 Maret 2025.

Pihaknya menyebutkan, masyarakat yang akan menerima bantuan Rp 2 juta ini akan ditentukan melalui musyawarah desa dan kelurahan. Ketentuan penerima bantuan ini, yakni memiliki pendapatan maksimal Rp 5 juta per bulan. Kemudian memiliki tanggungan minimal satu orang.  "Kemudian kepala keluarga telah tinggal di Badung minimal lima tahun," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan program ini, Surya Suamba juga tidak menampik telah mencari Legal Opinion (LO) di Kejaksaan Negeri Badung.

Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami inginnya tidak seperti pemadam kebakaran, ketika terjadi kejadian baru dipadamkan," terang mantan Kadis PUPR Badung tersebut.

Terkait pelaksanaan program, ia menjelaskan, pada 16 Maret 2025 akan diinput ke dalam APBD Badung. Nantinya data dari Dinas Sosial akan feedback atau  penyampaian kembali data desa dan kelurahan.  

"Tentunya tugas yang penting disini adalah verifikasinya, apakah benar keluarga tersebut rentan miskin sesuai yang disampaikan," kata dia.  (gus)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved