Berita Badung

TERUNGKAP! TPA Suwung Ditutup, DLHK Badung Akui Masih Buang 250 Ton Sampah Tak Terpilah

TERUNGKAP! TPA Suwung Ditutup, DLHK Badung Akui Masih Buang 250 Ton Sampah Tak Terpilah

Dok. Tribun Bali
TPA Suwung - Resmi, TPA Suwung Bali Tutup Permanen Akhir Desember 2025! 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -  Pemerintah Kabupaten Badung masih bingung terkait penanganan sampah diwilayahnya. Ternyata sampai saat ini Badung masih membuang sampah ke TPA Suwung sebanyak 250 ton.

Sampah itu pun yang tidak terpilah yang diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sebanyak kurang lebih 100 ton dan jasa pengangkut sampah sebanyak 250 ton.

Sampah yang tidak terpilah itu pun dominan dihasilkan dari rumah tangga dan hotal yang berada di Wilayah Badung selatan dan Kuta Utara.

Baca juga: TAK TERIMA Anjingnya Diracun di Sanur Denpasar, Pemilik Pulang dari Luar Negeri dan Lakukan ini

Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3, DLHK Badung, AA Gede Agung Dalem, Jumat 1 Agustus 2025 tidak menampik hal itu. Pihaknya mengaku banyak masyarakat yang tidak memilah sampahnya.

"Kita akui  jika saat ini masih sulit untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengolah sampah secara mandiri," ujarnya.

Menurut Agus Dalem, pengelolaan sampah menjadi rumit dengan adanya rencana penutupan TPA Suwung. Pihaknya pun sejatinya telah melakukan sosisalisasi pengolahan sampah dari sumber. Hanya saja perkembanggannya seolah tidak berjalan di masyarakat.

Baca juga: DITANYA Alasan Tikam Korban di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Ini Jawaban Oknum Anggota Ormas

"Agak rumit ini, sosialisasi olah sampah di sumber dengan pemilahan sudah terus dilakukan. Tapi kemajuan penyadaran masyarakat masih sulit," jelasnya.


Birokrat asal Klungkung itu menyebutkan, dalam sehari sampah yang dihasilkan di Kabupaten Badung sebanyak 550 ton lebih. Sampah-sampah tersebut kemudin diolah melalui TPS3R, Bank Sampah, dan Pusat Daur Ulang Mengwitani.


Diakui selain diolah, masih ada yang dikirimkan sebesar 250 ton per hari ke TPA Suwung. Sampah tersebut masih tercampur, antara organik dan anorganik. 


"Yang 250 ton ke TPA, sampah campur. Itu sebagian besar dari Kuta Utara sampah rumah tangga, dan sampah hotel," ucapnya.


Pasca terbitnya surat Gubernur Bali tersebut, dirinya mengaku, kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk mengolah sampah organiknya. Kemudian ada juga jadwal pengangkutan sampah yang telah ditentukan DLHK Badung. Seperti hari Senin, Rabu, Kamis, dan Sabtu, untuk sampah Organik. Hari Selasa, Jumat, dan Minggu, untuk sampah anorganik. 


"Intinya kan mengingatkan kembali masyarakat memilah sampah, desa kelurahan harus kelola sampah mandiri. Itu (penutupan TPA) isi peraturan pusat sampai ke daerah," ungkapnya.


Namun Agung Dalem tidak menungkiri ada kemungkinan sampah yang belum dipilah dari organik dan anorganik tertunda tidak diangkut. Hal ini dapat muncul di beberapa titik yang belum melakukan pemilahan sampah.


"TPA sudah stop (menerima) pilahan organik. Dengan resiko sampah campur akan tertunda di titik-titik timbulan," ucapnya.


Kendati demikian, pihaknya harus melakukan strategi terkait dengan tumpukan sampah tersebut. Namun kemungkinan akan ditimbun sementara sebelum dilakukan pemilahan.


Seperti diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster telah menerbitksn surat penghentian operasional TPA Suwung. Dalam surat ini pun telah tertuang pada 1 Agustus 2025 dilarang membuang sampah organik ke TPA yang melayani sejumlah wilayah, yakni salah satunya Kabupaten Badung. Selain itu pada akhir Desember 2025 akan ditutup secara permanen. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved