Berita Denpasar
TAK TERIMA Anjingnya Diracun di Sanur Denpasar, Pemilik Pulang dari Luar Negeri dan Lakukan ini
TAK TERIMA Anjingnya Diracun di Sanur Denpasar, Pemilik Pulang dari Luar Negeri dan Lakukan ini
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Aktivis pecinta hewan dari Sintesia Animalia Indonesia terus mengawal kasus peracunan anjing di Sanur, Denpasar, Bali hingga ke meja hijau.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Kutat Lestari Gang Pribadi, Sanur Kauh, Denpasar Selatan pada bulan Juli 2025 lalu.
Setelah tidak adanya laporan peracunan sepanjang Januari hingga Juni 2025, wilayah Sanur dikejutkan kembali dengan adanya laporan peracunan anjing berpemilik pada 4 Juli 2025.
Baca juga: DITANYA Alasan Tikam Korban di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Ini Jawaban Oknum Anggota Ormas
Kepala Dokter hewan Sintesia Animalia Indonesia, Sasa Vernandes menjelaskan, kasus peracunan anjing sempat mereda berkat patroli dari Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Selatan serta upaya edukasi rutin dari Satpol PP Provinsi Bali.
"Ini menjadi kasus pertama yang dicatat terjadi di wilayah Sanur pada tahun 2025 setelah sebelumnya mereda," kata Sasa saat dijumpai Tribun Bali di Denpasar, pada Jumat 1 Agustus 2025.
Kali ini, kejadian peracunan dilaporkan menimpa seekor anjing bernama Durian, milik pasangan warga asing Maria Le Brun dan Artem Barkhin, yang tinggal di kawasan Sanur.
"Saat insiden terjadi, keduanya sedang berada di luar negeri, anjing mereka dititipkan kepada seorang teman, Felix Steckenborn, yang merawat Durian di rumah mereka," bebernya.
Baca juga: PETAKA Kaca Mobil Terbuka, Anggota Ormas Tikam Korban Dihadapan Istri di Denpasar
Mengetahui anjing peliharaannya meninggal karena diracun, pemilik anjing segera menginformasikan kejadian tersebut ke Sintesia Animalia Indonesia.
Sintesia kemudian melaporkan kasus peracunan anjing itu ke Satpol PP Provinsi Bali selaku penegak Perda dan Perkada untuk ditindak lanjuti.
Dugaan peracunan anjing diperkuat dengan hasil rekaman CCTV milik tetangga pemilik anjing, pada tanggal 4 Juli 2025, sekitar pukul 17.36 WITA.
Seorang tampak keluar dari rumah bernomor 4B, mengendarai sepeda motor sambil membawa tas kuning.
"Ia terlihat mengambil sesuatu dari tas tersebut dan menaruhnya di dekat tiang listrik, tak jauh dari tempat Durian biasa bermain," tuturnya.
Sekitar pukul 17.47 WITA, anjing tersebut diketahui memakan lumpia yang ternyata mengandung racun.
Beberapa waktu setelah memakan lumpia itu, anjing tersebut mengalami kejang-kejang hebat dan mengeluarkan busa dari mulutnya.
Felix segera membawa anjing tersebut ke klinik hewan terdekat, namun nahas, Durian meninggal dunia sebelum sempat ditangani dokter.
Berikut Kelompok Makanan yang Diwaspadai Jadi Penyumbang Inflasi Oktober 2025 di Kota Denpasar |
![]() |
---|
75 Persen Pedagang Pasar Kumbasari Dipindahkan ke Pasar Badung, Sisanya Masih Dipersiapkan |
![]() |
---|
Gym dan Coffee Shop di Sesetan Bali Dibobol Maling, Polisi Buru Pelaku, Wajahnya Terekam di CCTV |
![]() |
---|
Terkait Rencana Penataan Kabel Provider di Jalur Lingkungan, Denpasar Terapkan Sistem Tiang Bersama |
![]() |
---|
DENPASAR Terapkan Sistem Tiang Bersama, Terkait Rencana Penataan Kabel Provider di Jalur Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.