Berita Buleleng

Konflik Perbekel Sudaji Dengan Krama Dadia Berakhir Damai

Permohonan maaf dan kesepakatan damai itu disampaikan melalui forum Paruman Agung

istimewa
Permohonan maaf - Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan saat menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui forum Paruman Agung yang berlangsung di Pura Desa Adat Sudaji, pada Jumat (14/3/2025). 


"Bagi kami sebagai orang tua, apabila ada anak salah jalan maka harus diluruskan. Setelah hari ini kami berharap semua baik-baik saja. Dan sekarang ayo bersama-sama memperbaiki memajukan desa," ajaknya. 


Untuk diketahui, masalah antara perbekel dengan Krama Dadia Agung Pasek Gelgel Jro Sudaji juga terkait peran perbekel yang dinilai terlalu banyak intervensi pada masalah adat. Pada aksi di kantor desa, sempat ada aspirasi yang menuntut perbekel untuk mundur dari jabatannya. 


Mengenai hal ini, Camat Sawan, I Made Wirama Satria mengatakan, mekanisme terkait pemberhentian kepala desa sudah diatur undang-undang. 


Ada beberapa hal yang bisa membuat kepala desa berhenti. Mulai dari mengundurkan diri, meninggal dunia, atau terlibat kasus hukum. 


"Mengenai hal ini, tentu akan menjadi bahan kajian dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) lanjut ke pimpinan. Keputusan pemberhentian dan pengangkatan ada di pak Bupati. Sebab beliau yang menandatangani SK," jelasnya. 


Kata Wirama, Perbekel Fajar semestinya menjabat hingga tahun 2025. Namun karena ada perubahan undang-undang, maka masa jabatannya diperpanjang hingga 2028. "Yang bersangkutan ini baru satu periode. Mengenai aspirasi masyarakat yang meminta perbekel mundur, sepanjang saya menjabat sebagai camat, baru pertama kali terjadi," tandasnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved