Berita Badung
Bantuan Rp2 Juta Per KK di Badung Tuai Kontroversi, Sekda: Hanya untuk Masyarakat Rentan Miskin
Bantuan uang hari raya keagamaan yang menjadi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa - Bagus Alit Sucipta
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Bantuan Rp2 Juta Per KK di Badung Tuai Kontroversi, Sekda: Hanya untuk Masyarakat Rentan Miskin
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bantuan uang hari raya keagamaan yang menjadi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa - Bagus Alit Sucipta menuai kontroversi.
Pasalnya kebijakan dinilai berubah-ubah.
Apalagi ramai di media sosial mengenai surat terbuka yang disampaikan forum perumahan se-Kuta Selatan terkait bantuan hari raya Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK).
Baca juga: BANTUAN Uang Terbesar Diterima Parpol PDIP di Buleleng, Sentuh Angka Rp1,3 Miliar
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta (Adicipta) diminta menempati janji kampanyenya yakni memberikan bantuan setiap KK di Badung.
Adi Arnawa pun akhirnya angkat bicara mengenai bantuan hari raya Rp 2 juta per KK. Mengenai hal itu pihaknya mengaku tetap akan menjalankan janji kampanye.
“Kalau kita menginginkan semua warga Badung dapat. Tetapi dalam pengelolaan keuangan kabupaten Badung ada suatu regulasi yang membatasinya,” ujar Adi Arnawa didampingi wakilnya Bagus Alit Sucipta.
Baca juga: TEGAS! Bupati Adi Arwana Evaluasi Lomba Ogoh-ogoh di Puspem Badung
Dalam bantuan yang akan diberikan, pihaknya mengaku harus proposional. Sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Kita harus profosional, orang yang mampu masak harus seperti itu. Ini tujuannya adalah bagaimana kita hadir untuk membantu, walaupun saya menyampaikan itu berbasis KK, tetapi kan itu data basic-nya,” ucap Adi Arnawa.
Diakui, masalah nanti tidak semua KK dapat dan tidak mungkin dipaksakan. Menurutnya karena ada aturan atau regulasi yaitu Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) 77.
“Kita tidak mau melanggar itu dan terbukti kita sudah meminta legal opinion ke Kejari Badung. Kita juga minta harmonisasi peraturan kita ke wilayah hukum Propinsi Bali sehingga semua program kita menjadi aman,” jelasnya.
Baca juga: Keluh Kesah ST di Badung Bawa Ogoh-Ogoh ke Puspem, Ada Ogoh-Ogoh yang Patah
Adi Arnawa berharap semua masyarakat Badung bisa dijangkau dengan kriteria yang sudah disampaikan pemerintah. Lebih lanjut pihaknya menyatakan bantuan yang diberikan bukan Tunjangan Hari Raya (THR).
Bahkan kata Adi Arnawa bantuan dari pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat di mana di saat hari besar keagamaan ada inflasi.
“Berdasarkan hasil rapat dengan tim penaggulangan inflasi daerah, deputi BI (Bank Indonesia), dan BPS (Badan Pusat Statistik) pada tanggal 12 Maret 2025 di Badung terjadi kenaikan inflasi yang didukung ada 10 komuditas pangan yang menjadi penyebab terjadinya inflasi,” bebernya.
Baca juga: 2 Buruh Proyek Tega Maling HP Sesama Buruh di Mumbul Badung, Polisi: Dijual Untuk Memenuhi Kebutuhan
“Harapan kami dengan bantuan ini masyarakat saat melaksanakan hari raya idul Fitri dan Galungan nanti bisa aman serta bisa melakukan kegiatannya dengan baik,” sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.