Ogoh Ogoh di Bali

Perusakan Ogoh-Ogoh di Jembrana Dilakukan Bocah 10 Tahun

Peristiwa perusakan ogoh-ogoh terjadi di Balai Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali

istimewa Polsek Mendoyo
MEDIASI - Suasana mediasi antara pihak STT dengan para orangtua anak yang melakukan pengerusakan ogoh-ogoh STT Jagra Winangun di Kantor Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Senin 17 Maret 2025. 

Perusakan Ogoh-Ogoh di Jembrana Dilakukan Bocah 10 Tahun

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Peristiwa perusakan ogoh-ogoh terjadi di Balai Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, Minggu 16 Maret 2025 pagi.

Tak disangka, hal ini dilakukan oleh seorang bocah SD berusia 10 tahun.

Akibatnya, ogoh-ogoh garapan Sekaa Truna Jagra Winangun tersebut lengan kanan dan lengan kiri serta mata kanan ogoh-ogoh karakter manusia mengalami kerusakan/patah.

Baca juga: Tak Pernah Ada Larangan Mengarak Ogoh-ogoh di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Adat Buka Suara

Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa meminta ganti rugi.

Menurut informasi yang diperoleh, kerusakan ogoh-ogoh ini pertama kali diketahui oleh sejumlah anggota STT Jagra Winangun.

Sebelum diketahui, mereka awalnya datang ke Balai Banjar Anyar Kelod untuk melanjutkan proses pembuatan ogoh-ogoh. 

Baca juga: FINAL! Berikut Daftar Juara Bhandana Bhuhkala Festival, Ini Ogoh-ogoh Terbaik di Badung Tahun 2025

Namun, saat hendak bekerja salah satu saksi melihat lengan kanan dan lengan kiri serta mata kanan ogoh-ogoh karakter manusia tersebut justru mengalami kerusakan atau patah.

Melihat itu, saksi lantas menghubungi Ketua STT setempat untuk melaporkan kejadian tersebut serta meminta mengecek rekaman cctv yang ada di lokasi. 

Setelah dicek, tak disangka dalam rekaman pada Minggu 16 Maret 2025 sekitar pukul 09.18 WITA, ada seseorang yang memasuki Balai Banjar dan masuk ke areal ogoh-ogoh.

Baca juga: 12 Peserta Bersaing Dalam Lomba Ogoh-ogoh Mini di Buleleng Bali

Kemudian rekaman video tersebut disampaikan kepada Kelian Banjar Dinas Anyar Kelod untuk diinformasikan ke warga lainnya lewat WA Grup serta sempat memosting ke akun pribadi media sosialnya. 

Ciri-ciri yang melakukan tersebut mengarah pada seorang bocah SD berusia 10 tahun.

Atas kejadian tersebut, Sekaa Truna mengalami kerugian sekitar Rp500 Ribu.

Baca juga: SEPAKAT Tolak Penggunaan Sound System, Pengarakan Ogoh-ogoh Diiringi Alat Musik Tradisional

Informasi lain menyebutkan, bahwa yang bersangkutan serta dua anak lainnya juga pernah melakukan pengerusakan topeng ogoh-ogoh di Banjar Anyar Tengah, desa setempat.

Atas hal ini telah dilakukan mediasi antara pihak STT Jagra Winangun dengan para orang tua pelaku serta dihadiri aparat desa setempat di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. 

"Sudah dilakukan mediasi antara para pihak. Pelaku anak tersebut merasa penasaran karena temannya bilang ogoh-ogoh di lokasi (TKP) tersebut sangat bagus. Ia datang sendirian ke balai banjar tersebut kemudian memegang ogoh-ogoh tersebut," jelas Kapolsek Mendoyo, Kompol I Dewa Gede Artana, Senin 17 Maret 2025. 

Baca juga: Bupati Kembang Hartawan Pastikan Penilaian Lomba Ogoh-Ogoh Obyektif dan Tanpa Intervensi

Dia melanjutkan, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Pihak STT Jagra Winangun dan Banjar Anyar Tengah serta tidak menuntut ganti rugi. 

"Pihak orangtua juga sudah meminta maaf. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa meminta ganti rugi," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Perusakan Ogoh-Ogoh

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved