Berita Bali
NGUSABA Kadasa Pura Ulun Danu Batur Bali, Puncak 12 April Sineb 24 April 2025, Atensi Sampah Plastik
Tidak diperbolehkan membawa sarana persembahan baik berupa banten, aturan, dan sarana persembahan lainnya menggunakan tas plastik.
Kami menyadari pembuangan sampah tersebut bukan solusi jangka panjang. Upaya pengelolaan yang lebih serius juga sudah kami pikirkan, semoga bisa dieksekusi dalam waktu dekat,” katanya.
Apabila dilihat dari jenis sampah, jelasnya, mayoritas sampah selama ini adalah sampah organik yang semestinya ke depan sangat berpeluang dikelola menjadi pupuk organik.
Sebelumnya memang ada sejumlah upaya yang dilakukan untuk mengelola sampah tersebut, tetapi memang belum bisa berkelanjutan.
Salah satunya terkendala pada model pengelolaan yang tidak sebanding dengan volume sampah yang sangat banyak.
“Kami tengah mengupayakan memecahkan persoalan sampah ini ke depan. Oleh karena itu, peran aktif umat dalam mengelola sampahnya sendiri sangat kami harapkan, sehingga antara konsep religius yang luhur dan praktik dalam laku bisa selaras,” tegasnya.
Paruman Agung Ngusaba Kadasa tahun 2025 dilaksanakan sebagai ruang koordinasi antarunsur yang terlibat dalam pelaksanaan Ngusaba Kadasa di Pura Ulun Danu Batur.
Rapat tersebut dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Bangli, TNI-Polri, PHDI Bangli, MDA Bangli, prajuru adat Desa Batun Sendi Batur, serta masyarakat adat Batur.
Pokok bahasan paruman agung terkait dengan penetapan jadwal acara, mekanisme pengamangan dan lalu lintas, serta hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan upacara.(*)
7 Berita Bali Hari Ini, Dampak PBB Naik Masyarakat Jadi Jual Aset, Denpasar Perbanyak Mesin Gibrig |
![]() |
---|
Hasil Penelusuran Imigrasi Denpasar Terkait Dugaan Eks Tentara Israel Jadi Investor di Bali |
![]() |
---|
PRO KONTRA Rencana Legalkan Kasino di Bali, Berikut Pendapat Kriminolog Prof Rai Setiabudhi |
![]() |
---|
PREDIKSI PBB Naik 10 Kali Lipat di Bali, Masyarakat Tak Mampu Bayar Bakal Jual Aset |
![]() |
---|
Kenaikan PBB 10 Kali Lipat Berdampak pada UMKM, Petani, Pensiunan, Hingga Pemilik Tanah Warisan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.