Berita Bali
NGUSABA Kadasa Pura Ulun Danu Batur Bali, Puncak 12 April Sineb 24 April 2025, Atensi Sampah Plastik
Tidak diperbolehkan membawa sarana persembahan baik berupa banten, aturan, dan sarana persembahan lainnya menggunakan tas plastik.
Kami menyadari pembuangan sampah tersebut bukan solusi jangka panjang. Upaya pengelolaan yang lebih serius juga sudah kami pikirkan, semoga bisa dieksekusi dalam waktu dekat,” katanya.
Apabila dilihat dari jenis sampah, jelasnya, mayoritas sampah selama ini adalah sampah organik yang semestinya ke depan sangat berpeluang dikelola menjadi pupuk organik.
Sebelumnya memang ada sejumlah upaya yang dilakukan untuk mengelola sampah tersebut, tetapi memang belum bisa berkelanjutan.
Salah satunya terkendala pada model pengelolaan yang tidak sebanding dengan volume sampah yang sangat banyak.
“Kami tengah mengupayakan memecahkan persoalan sampah ini ke depan. Oleh karena itu, peran aktif umat dalam mengelola sampahnya sendiri sangat kami harapkan, sehingga antara konsep religius yang luhur dan praktik dalam laku bisa selaras,” tegasnya.
Paruman Agung Ngusaba Kadasa tahun 2025 dilaksanakan sebagai ruang koordinasi antarunsur yang terlibat dalam pelaksanaan Ngusaba Kadasa di Pura Ulun Danu Batur.
Rapat tersebut dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Bangli, TNI-Polri, PHDI Bangli, MDA Bangli, prajuru adat Desa Batun Sendi Batur, serta masyarakat adat Batur.
Pokok bahasan paruman agung terkait dengan penetapan jadwal acara, mekanisme pengamangan dan lalu lintas, serta hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan upacara.(*)
Usulan Kenaikan Ambang Modal PMA Untuk Investasi di Bali Akan Diajukan ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Pemkot dan Pemkab Se-Bali Terdampak Pemangkasan TKD, Denpasar Kehilangan Rp 244 Miliar |
![]() |
---|
Saring Investor Berkualitas, Pemprov Bali Usul Ambang Batas Modal PMA Jadi Rp 100 Miliar |
![]() |
---|
Koster Buka Posko 24 Jam untuk Turis di Seluruh Destinasi Wisata di Bali |
![]() |
---|
Pro Kontra Pabrik WNA Rusia di Kawasan Tahura, Supartha: Itu Kawasan Resapan Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.