Berita Buleleng

THR ASN Pemkab Buleleng Akhirnya Cair, Total Anggaran Capai Rp58 Miliar Lebih

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Buleleng bisa tersenyum sumringah. Ini karena Tunjangan Hari Raya (THR) mereka sudah cair. 

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Tunjangan Hari Raya - Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna saat ditemui Rabu (26/3/2025). Supriatna menjelaskan jika THR bagi para ASN sudah dicairkan ke rekening masing-masing. 

THR ASN Pemkab Buleleng Akhirnya Cair, Total Anggaran Capai Rp58 Miliar Lebih


TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Buleleng bisa tersenyum sumringah.

Ini karena Tunjangan Hari Raya (THR) mereka sudah cair

Diketahui, total ASN penerima THR di Buleleng sebanyak 9.370 orang, terdiri dari PNS dan PPPK.

THR yang diterima para ASN ini meliputi dari dua komponen.

Baca juga: Dinas Ketenagakerjaan ESDM Bali Sebut Pekerja DW Akan Dapat THR 

Yakni THR Gaji dan THR TPP.

Dua komponen tersebut sudah cair pada 26 Maret 2025.

Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna saat ditemui Rabu (26/3/2025) menjelaskan, dasar pembayaran THR gaji dan TPP THR tahun 2025, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025.

Aturan ini kemudian dijadikan dasar Peraturan Bupati Buleleng Nomor 1 tahun 2025. 

Baca juga: Disnaker ESDM Bali Buka Posko Pengaduan bagi Pekerja yang Tak Dapat THR 

Mengenai pembayaran THR ini, lanjutnya, Pemkab Buleleng telah menyiapkan total anggaran senilai Rp58 miliar lebih.

Meliputi THR Gaji senilai Rp 45,467 miliar lebih, dan TPP THR dengan nominal total Rp12,860 miliar lebih. 

"Khususnya untuk TPP THR, pada tahun ini kami Bupati dan Wakil Bupati sepakat untuk mencairkan sepenuhnya 100 persen kepada ASN," jelasnya. 

Masing-masing THR, lanjut Supriatna sudah dicairkan ke rekening masing-masing ASN. Untuk THR Gaji sudah mulai dicairkan pada 20 Maret 2025.

Baca juga: ATENSI Pemenuhan Hak Pekerja Berbagai Sektor, Launching Posko Pengaduan THR Nyepi & Idul Fitri 2025!

Sedangkan TPP THR sudah dicairkan pada 26 Maret 2025. 

"Pencairan ini sesuai arahan, supaya ASN bisa memanfaatkan THR-nya mengingat pada tahun ini ada dua hari raya yang berdekatan. Yakni hari raya Nyepi dan hari raya Idul Fitri," imbuh mantan Ketua DPRD Buleleng ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved