Hari Raya Nyepi
Pangerupukan, Sidak Sound System, Wali Kota Denpasar Bali: Tidak Ada yang Lolos ke Puputan
Sidak tersebut dilakukan oleh Tim Pengawasan Pelestarian Ogoh-ogoh Kota Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar gelar sidak sound system jelang pengarakan ogoh-ogoh pada Jumat lalu.
Hal itu dilakukan dalan upaya penegakan Perda No. 9 Tahun 2024 Tentang Pelestarian Ogoh- Ogoh dan Perwali No. 11 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2024 dalam bentuk pelarangan penggunaan sound system saat pawai ogoh-ogoh di malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, pihaknya tidak mengedepankan sanksi.
Namun melakukan langkah preventif dengan melakukan sidak sebelum pawai.
Baca juga: Pawai Ogoh-Ogoh Di Denpasar Bali Berlangsung Hingga Pagi, Jaya Negara Akan Bahas Bersama Desa Adat
"Kami dari pemerintah tidak mengedepankan proses sanksi, namun preventif dulu, makanya turun menyidak biar tidak sampai kepakai. Astungkara tidak ada yang sampai di Puputan sound systemnya," paparnya, Minggu, 30 Maret 2025.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas dukungan sekaa teruna semua masyarakat.
Karena menurutnya kebijakan ini diinginkan masyarakat dan Pemkot Denpasar mengakomodir melalui peraturan.
"Kami kan tidak mungkin ada aspirasi tidak kami ikuti. Dan kami tidak mengeluarkan kebijakan yang diinginkan pemerintah saja, tapi itu aspirasi masyarakat," paparnya.
Sidak tersebut dilakukan oleh Tim Pengawasan Pelestarian Ogoh-ogoh Kota Denpasar.
Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara sebagai Ketua Tim Pengawasan Pelestarian Ogoh-ogoh Kota Denpasar mengatakan pihaknya berupaya terus memastikan penegakan Perda No. 9 Tahun 2024 Tentang Pelestarian Ogoh-ogoh.
"Kami ingin tercipta suasana malam Pangerupukan Nyepi saka 1947 berjalan kondusif dan aman sesuai dengan tradisi budaya yang berlaku," ucapnya.
Dari hasil pemantauan, ditemukan masih ada segelintir kelompok pemuda yang memakai sound system sebagai pengiring ogoh-ogoh.
Tim pun langsung menyita barang bukti berupa perangkat sound system.
Pihaknya juga menghubungi penanggung jawab kelompok pemuda tersebut yang kemudian dilakukan pemanggilan oleh pihak kecamatan yang disertai sosialisasi dan penataran. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.