Berita Klungkung

INI PEMICU Konflik di Nusa Penida Hingga Warga Dievakuasi, Kasepekang dan Terjadi Ini Saat Nyepi

INI PEMICU Konflik di Nusa Penida Hingga Warga Sebrangi Lautan, Kasepekang dan Lakukan Ini Saat Nyepi

|
istimewa
RAPAT TERBATAS - Forkopinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Klungkung, menggelar rapat koordinasi terbatas untuk membahas konflik di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Senin (31/3/2025). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pasca perayaan Nyepi, kekisruhan terjadi di Banjar Sental Kangin, Nusa Penida, Minggu 30 Maret 2025.

Situasi cukup memanas hingga puluhan warga Banjar Sental Kangin terpaksa dievakuasi ke Polsek Nusa Penida.

Kronologi konflik di Banjar Sental Kangin itu diungkap Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta.

Kapolsek menyampaikan itu dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) terkait konflik di Banjar Sental Kangin Nusa Penida yang dilaksanakan, Senin (31/3/2025).

Baca juga: DUKA Jelang Nyepi di Buleleng, Selamat Jalan Putu Tusa, Sandal Jadi Petunjuk

Menurunnya, konflik sosial di Banjar Sental Kangin Nusa Penida telah berlangsung cukup lama.

Konflik dipicu sengketa pemanfaatan tanah negara seluas 7 are di pinggir pantai Banjar Sental Kangin.

Konflik terjadi antara warga adat Banjar Sental Kangin dengan 8 KK warga setempat di wilayah Nusa Penida.

Konflik itu berujung dikenakan sanksi adat kasepekang dan kanorayang terhadap 8 KK tersebut.

Baca juga: MENCEKAM! Polisi Jemput Orangtua dan Anak di Nusa Penida, Sanksi Adat Disambut Tangis Melengking

Di tanah negara yang menjadi obyek sengketa itu telah berdiri usaha beach club milik kelompok kasepekang

Namun lahan sengketa tersebut juga akan disertifikatkan oleh pihak adat Banjar Sental Kangin untuk kepentingan desa adat.

Kelompok warga kasepekang merasa keberatan dan menggugat pihak adat Banjar Sental Kangin karena melakukan permohonan penyetifikatan lahan tersebut. 

Gugatan itu, membuat pihak adat sampai mengeluarkan sanksi adat berupa kasepekang dan kanorayang terhadap kelompok warga tersebut.

Kasus sengketa lahan di Banjar Sental Kangin ini sampai bergulir di Pengadilan Semarapura. 

"Beberapa kali mediasi untuk menyelesaikan sengketa telah dilakukan untuk mencapai kesepakatan, namun tidak ada titik temu karena adanya perbedaan pandangan antara hukum adat dan hukum formal," jelas Kapolsek Nusa Penida.

Konflik di Banjar Sental Kangin Nusa Penida semakin memanas pada Minggu (30/3/2025). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved