Pencurian di Badung

NEKAT Maling Jelang Nyepi & Idul Fitri, 8 Kawanan Pencuri Diringkus Polres Badung

Bahkan pada bulan Maret 2025 ini jajaran Polsek Kuta Utara, berhasil mengamankan delapan pelaku kasus pencurian.

ISTIMEWA
Kapolres Badung, bersama Kapolsek Kuta Utara menjejerkan delapan pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga pada Rabu 2 April 2035. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Menjelang hari raya Nyepi dan Idul Fitri, ternyata banyak pelaku kejahatan khususnya pencurian terjadi di wilayah Kuta Utara.

Bahkan pada bulan Maret 2025 ini jajaran Polsek Kuta Utara, berhasil mengamankan delapan pelaku kasus pencurian.

Semua pelaku itu pun diamankan dilokasi berbeda. Bahkan dari delapan pelaku yang diamankan dua diantaranya merupakan residivis yang sebelumnya telah menjalani hukuman atas kasus serupa.

Baca juga: REM Blong Saat Turunan Singaraja-Sambangan, Gavin Tewas Usai 2 Jam Perawatan Pasca Kecelakaan!

Baca juga: TEWAS Usai Tabrak Tiang WiFi, Putu Astika Hendak Salip Mobil Namun Oleng di Jalan Singaraja-Lovina!

Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, mengatakan, delapan pelaku yang tertangkap berinisial SU (31), AJ (21), FYL alias E (24), residivis, S (42), Ketut N (51) residivis, AK (46), YP (24), dan MNF (30). 

"Mereka ditangkap di berbagai lokasi sejak awal Maret 2025 dalam lima kasus pencurian berbeda. Kasus pencurian ini kita terus dalami yang menyasar kawasan pariwisata," ucapnya, pada Rabu 2 April 2025.

Tersangka pertama yang diciduk, SU dan AJ. Keduanya ditangkap di kampung halaman mereka di Glenmore, Banyuwangi, pada Minggu 9 Maret 2025 lalu.

Pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari Atik Wulaningrum (39), warga Jakarta yang tinggal di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara. 

Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda PCX, bernomor polisi DK 2944 FBV yang dicuri dari parkiran kosnya di wilayah Kuta Utara pada 20 Januari 2025. 

"Dalam penangkapan itu, anggota kami juga mengamankan sepeda motor hasil curian tersebut," kata Arif.

Kemudian, pada Jumat 14 Maret 2025, giliran tersangka MNF yang ditangkap di salah satu bedeng proyek di Jalan Made Bulet, Banjar Tegeh, Desa Dalung.

MNF diburu setelah Olivia Elizabeth Burcham (37) dan Hayden John Byrnes (33) melaporkan, kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan emas, airpods, dan dua botol minuman beralkohol merek Belverde Vodka dan Jack Daniel’s. 

"Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 23 juta. Jadi pelaku ini beraksi saat villa korban kosong," imbuh Kapolres.

Selanjutnya, pada Sabtu 22 Maret 2025, polisi meringkus YP di kawasan Batubelig, Kelurahan Kerobokan Kelod. YP, yang berasal dari Timor Tengah Selatan, NTT, ditangkap setelah Andini Nur Shalihinah melaporkan kehilangan jam tangan Cartier, jaket, celana panjang, dan sekop bunga besi. 

Tersangka ditangkap di kosnya di Jalan Tangkuban Perahu, Kuta Utara. Penangkapan pelaku dari hasil pnyelidikan yang dilakukan dan bukti rekaman CCTV.

Setelah itu, dua hari kemudian, Senin 24 Maret 2025, polisi menangkap Ketut N dan AK setelah menerima laporan dari Jeane Agnes Patricia Olin (19), yang kehilangan tas Slazenger, iPhone 12, dan senter Zoom saat mandi di Pantai Perancak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved