Berita Buleleng

BERI Pelayanan Publik Saat Cuti Bersama, Disdukcapil Buleleng Tetap Layani Rekam & Cetak e-KTP 

Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan menjelaskan, layanan ini mempertimbangkan lamanya libur hari raya dan cuti bersama.

ISTIMEWA
PEREKAMAN E-KTP - Suasana perekaman KTP elektronik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Buleleng, Kamis (3/4). Disdukcapil Buleleng tetap membuka layanan adminduk saat cuti bersama, khususnya untuk perekaman dan pencetakan KTP elektronik.   

TRIBUN-BALI.COM -  Layanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik tetap dibuka saat cuti bersama serangkaian hari raya Idul Fitri. Layanan ini dapat diakses masyarakat selama dua hari. Yakni mulai Kamis (3/4) hingga Jumat (4/4).

Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) selama cuti bersama ini, dibuka di beberapa tempat. Kantor Disdukcapil Buleleng, Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyuasri, serta di sembilan kantor camat yang tersebar di Buleleng

Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan menjelaskan, layanan ini mempertimbangkan lamanya libur hari raya dan cuti bersama. Untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat terhadap adminduk, khususnya KTP, maka pihaknya membuka layanan saat cuti bersama. 

Baca juga: PASANG 36 CCTV, Antisipasi Lonjakan Kendaraan, Dishub Badung Juga Siapkan Rekayasa Lalu Lintas!

Baca juga: TINDAKAN Intoleransi Saat Nyepi di Loloan Timur, Gubernur Koster Akan Temui MUI & Tokoh Muslim

"Sebetulnya sesuai SE Kemendagri 400.8/3995/Dukcapil, layanan ini dibuka tiga hari, yakni pada Jumat (28/3/2025), Kamis (3/4) dan Jumat (4/4). Namun karena hari Jumat (28/3/2025) di Bali sedang pengrupukan, maka layanan tidak kita buka saat itu," jelasnya. 

Lanjut Juartawan, layanan selama cuti bersama tersedia dari pagi hingga pukul 12.00 Wita. Khusus di cuti bersama, layanan yang dibuka berupa perekaman, pencetakan KTP Elektronik, aktivas Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga pendataan penduduk non permanen. 

"Sedangkan layanan Adminduk lainnya seperti pembuatan akta kelahiran baru akan dibuka kembali pada Senin (8/4) setelah cuti bersama berakhir. Selain itu, pengajuan dokumen juga dapat dilakukan secara daring melalui situs Aku Online-NG," ucapnya. 

Juartawan menambahkan, dalam sehari tercatat sudah ada 109 layanan pencetakan KTP elektronik yang telah diberikan di berbagai lokasi. Mulai dari kantor camat hingga Kantor Disdukcapil Buleleng. Rinciannya meliputi 59 layanan cetak Print Ready Record (PRR), 25 cetak KTP rusak, 10 cetak KTP hilang, dan 15 cetak perubahan data. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved