Peredaran Narkoba di Bali
Baru Bebas Setahun, KS Kembali Berulah Edarkan Narkoba di Buleleng Bali
Seorang pria berinisial KS harus kembali ke penjara setelah setahun bebas. Pria asal Banjar Dinas Dalem, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kembali ke penjara - Pelaku peredaran narkoba berinisial KS saat diamankan di Polres Buleleng. Ia kini kembali ke penjara setelah bebas tahun 2024.
Dikatakan pula, saat ini terjadi perubahan anomali peredaran narkoba di Buleleng.
Biasanya untuk mengelabui polisi, para pengedar memilih waktu di malam hari untuk menjual narkobanya.
Sementara kini, para pengedar beraksi tidak mengenal waktu. Mereka kerap mengirimkan pesanan di siang hari.
"Ya ini lah uniknya peredaran narkoba. Yang biasanya menggunakan situasi di malam hari, sekarang lebih ke siang hari."
"Trend ini terus kami ikuti, menggunakan beberapa taktik agar mereka tidak bisa kabur dan sembunyi," ungkapnya. (*)
Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.