"Jadi kita belum berani secara psikologis melakukan tindakan keras tegas karena situasi yang tidak kondusif, masyarakat tidak ditekan saja sudah susah hidupnya apalagi dikerasin kan akan menjadi masalah membebani, karena itu gabisa diterapin saat itu," jelasnya.
Kemudian, di periode keduanya saat ini, Koster mengambil momentum dengan gerakan lebih cepat tindakan keras dan tegas dalam pemberlakuan SE tentang sampah ini.
"Tidak ada lagi kendala, sekarang situasi bagus, pusat menggencarkan masalah penanganan sampah. Arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan sampah. Bali dari hasil pembicaraan Menteri Lingkungan Hidup akan menjadi prioritas. Momentumnya ketemu daerah dan pusat," pungkasnya. (ian)
SE SAMPAH - Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam jumpa pers penerbitan SE Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Gerakan Bali Bersih Sampah di Jayasabha, Denpasar, Minggu 6 April 2025. Tribun Bali/ Adrian Amurwonegoro
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.