Pembunuhan di Gianyar
EMOSI Marno Memuncak Usai Liat Status Istri Kelonan, Pinjam Uang ke Bali Habisi Agus di Blahbatuh
Marno merantau dari Dusun Besukan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ke Bali.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
“Total luka di tubuh korban ada 7. Dari total itu, 3 luka berupa luka tusukan, sisanya luka sayatan, karena korban sempat menangkis. Dari hasil visum, penyebab korban meninggal adalah luka tusukan di dada yang tembus ke jantung dan lever,” ungkap AKPB Umar.
AKBP Umar menjelaskan, tujuan Marno ke Bali memang untuk menghabisi nyawa Agus, karena motif sakit hati istrinya diselingkuhi.
“Pelaku kita jerat Pasal 340 junto 338 junto 351 ayat 3, ancaman hukumannya, hukuman mati atau 20 tahun penjara,” ujarnya.
Marno telah mendengar ancaman hukuman atas konsekuensi perbuatannya itu. Namun ia menegaskan ia tidak menyesal. “Saya tidak menyesal sedikitpun, demi harga diri,” ujarnya.
Kepada laki-laki, Marno pun berpesan agar jangan pernah menggoda perempuan yang telah bersuami. (weg)
Sidang Kasus Pembunuhan di Blahbatuh Gianyar Masuk Agenda Pemeriksaan Saksi, 32 Personel Disiagakan |
![]() |
---|
ANCAMAN Pasal Berlapis Bagi Marno, Tersangka Pembunuhan PIL Istri, Dilimpahkan ke Kejari Gianyar! |
![]() |
---|
PEMBUNUH PIL Istri Dilimpahkan Kasusnya ke Kejari Gianyar dari Penyidik Polres Gianyar, Marno Tenang |
![]() |
---|
HABISI Agus di Bedulu, Marno Akui Tidak Menyesal & Demi Harga Diri, Kini Mendekap di Polres Gianyar! |
![]() |
---|
PELAKU Penusukan Sempat Mohon Maaf ke Korban, Polisi Gianyar Dalami Kasus Pembunuhan di Bedulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.