Berita Buleleng
PASCA Lebaran, Buleleng Kedatangan 50 Duktang, Satpol PP: Lengkapi Surat Keterangan & Lapor Diri!
Kepala Satpol PP Buleleng, Gede Arya Suardana mengungkapkan, sidak duktang ini dilaksanakan secara rutin dan sesuai kebutuhan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Satpol PP Buleleng melakukan sidak penduduk pendatang (duktang), pada Rabu (9/4/2025). Pada sidak hari pertama itu, tercatat ada 50 orang duktang yang terjaring sidak.
Sidak yang berlangsung mulai pukul 08.30 WITA itu, melibatkan pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng.
Kepala Satpol PP Buleleng, Gede Arya Suardana mengungkapkan, sidak duktang ini dilaksanakan secara rutin dan sesuai kebutuhan.
Biasanya dilaksanakan pasca hari raya Lebaran, Tahun Baru, serta pada agenda-agenda tertentu, seperti jelang hajatan politik.
Baca juga: NYAWA Sopir Tak Tertolong, Kronologi Kecelakaan Truk Tangki Air di Jalan Pantai Balangan Badung Bali
Baca juga: 2 Mahasiswa & Residivis Narkoba Dijuk Polres Jembrana, 6 Pengedar Narkotika Dengan BB 13 Gram Sabu
"Pada sidak kali ini, dari Satpol PP provinsi Bali dan Disdukcapil Bali sudah melakukan penertiban di pintu gerbang Bali. Setelah itu kita menyisir di wilayah kabupaten/kota masing-masing," jelasnya.
Sidak hari pertama ini menyasar rumah kos di wilayah Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng. Tercatat ada 50 orang yang terjaring sidak duktang.
Pihaknya mewajarkan masyarakat mencari penghidupan di daerah rantau. Namun tentu wajib dibekali dengan identitas.
Pihaknya juga akan menanyakan apa maksud dan tujuannya ke Buleleng, kemudian disarankan untuk mencari surat keterangan lapor diri.
"Artinya penduduk pendatang itu setelah kita bina wajib terdaftar sebagai penduduk non permanen. Sehingga datanya masuk di pemerintahan. Kalau tidak ada penjamin, ya kita pulangkan. Sebaliknya kalau sudah ada penjamin, mereka kita arahkan dan bina menindaklanjuti ketentuan kependudukan di Indonesia," ungkapnya.
Arya Suardana menambahkan, dari pendataan yang dilakukan, 50 duktang tersebut seluruhnya tidak ada yang di bawah umur. Rata-rata dari mereka ke Bali untuk bekerja sebagai pedagang, waitres dan pemulung.
"Mengenai sidak ini sudah dijadwalkan berlangsung selama sepekan ke depan, yakni mulai dari tanggal 9 hingga 17 April 2025. Sasarannya meliputi Kelurahan Penarukan, Banyuning, Kampung Baru, Kampung Anyar, Banjar Jawa, Kaliuntu, Banyuasri," tandasnya. (mer)
AL Terancam Pidana Seumur Hidup Demi Upah Rp200 Ribu, Antar Narkoba 199 Gram ke Buleleng |
![]() |
---|
34 Perahu Layar Ramaikan Lomba Lovina Festival, Tempuh 16 Km dari Pantai Kerobokan ke Binaria Bali |
![]() |
---|
Lovina Festival Bali 2025, Tradisi Sapi Gerumbungan, Unik dan Menghibur Masyarakat Sejak 1923 Silam |
![]() |
---|
Ular Piton 7 Meter Melilit di Kolam Ikan Warga Buleleng Bali, Evakuasi Butuh 20 Menit |
![]() |
---|
TRADISI Sapi Gerumbungan di Lovina Festival 2025, Unik dan Menghibur Masyarakat Sejak 1923 Silam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.