Berita Jembrana
2 Motor Warga Dimaling Sebelum Idul Fitri di Jembrana Bali, Dijual Rp 2 Juta, Incar Kunci Nyantol
korban langsung parkir di depan pintu masuk rumah ibunya dengan kondisi sepeda motor tidak terkunci
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Fathurahman hanya bisa menunduk ketika dihadirkan dalam gelar perkara Polres Jembrana, Rabu 9 April 2025 pagi kemarin.
Adalah pria 33 tahun asal Kecamatan Gerokgak, Buleleng yang nekat menggasak dua sepeda motor matik di wilayah Kabupaten Jembrana sebelum perayaan Idul Fitri 2025 kemarin.
Pelaku sempat meminta tolong kepada temannya (penadah) untuk menjual salah satu motor matik curiannya dengan harga hanya Rp 2 juta saja.
Menurut informasi yang diperoleh, kasus ini terungkap setelah seorang warga Kelurahan Gilimanuk yang kehilangan sebuah motor NMax warna biru navi pada Minggu 23 Maret 2025 lalu.
Baca juga: Ikram Sempat Sembunyi di Banyuwangi, Tersangka Penyelundupan Penyu di Gilimanuk
Saat itu atau sekitar pukul 12.50 WITA, korban yang diketahui bernama Zulfa Rohil (27) berangkat ke rumah ibunya yang beralamat di Jalan Gurami Gang 5 Lingkungan Asih, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Bali, dengan mengendarai sepeda motor.
Setibanya di lokasi, korban langsung parkir di depan pintu masuk rumah ibunya dengan kondisi sepeda motor tidak terkunci setang serta kunci kontak masih nyantol.
Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah untuk menjenguk neneknya.
25 menit berselang, korban diminta mencari dokter untuk perawatan neneknya.
Tak disangka, ketika keluar, sepeda motor NMax yang ditunggangi sebelumnya justru tak ada di tempat alias raib.
Ia kemudian menghubungi suaminya untuk lakukan pencarian namun tak ketemu.
Atas kejadian tersebut korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Di tempat terpisah, juga terjadi hal yang serupa sebelumnya.
Satu unit sepeda motor warna krem dengan kondisi nyantol raib saat ditinggal pemiliknya sembahyang di merajan wilayah Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, pada 19 Maret 2025 lalu.
Parahnya, STNK motor tersebut berada di bawah jok motor tersebut.
Korban Ni Putu Sariani juga sempat melakukan pencarian namun tak menemukan kendaraannya, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.