Galungan dan Kuningan
Penampahan Galungan, Dinas Pertanian Denpasar Bali Lakukan Pengecekan Daging Babi di 34 Pasar
untuk harga daging babi di pasaran saat ini berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 110 ribu per kg di Denpasar Bali
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam rangka Penampahan Galungan, Dinas Pertanian Kota Denpasar melakukan pengecekan daging babi yang dijual di pasar.
Petugas akan turun melakukan pengecekan post mortem di 34 pasar tradisional yang tersebar di Denpasar, Bali.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi saat diwawancarai Senin, 21 April 2025.
"Untuk pemeriksaan, kami lakukan pemeriksaan post mortem di pasar-pasar tradisional. Sasar 34 pasar," paparnya.
Baca juga: Jelang Penampahan Galungan, Pemkot Denpasar Cek Daging Babi di 34 Pasar Tradisional
Dalam melakukan pengecekan ini, pihaknya menerjunkan sebanyak 18 orang petugas.
Hal ini dilakukan untuk antisipasi penyakit yang bersifat zoonosis atau yang bisa menular ke manusia.
Adapun penyakit yang diantisipasi yakni streptoccocus atau meningitis babi yang pernah terjadi dua tahun lalu, sistiserkosis yang disebabkan cacing pita serta japanese enchepalitis yang disebabkan oleh gigitan nyamuk melalui tubuh babi.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini, semua sehat dan layak konsumsi," paparnya.
Ia menambahkan, untuk harga daging babi di pasaran saat ini berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 110 ribu per kg.
Pihaknya mengatakan dari tahun ke tahun untuk kelompok banjar, STT, maupun sekaa di pura semakin sedikit yang melakukan pemotongan babi saat Penampahan Galungan.
Kebanyakan masyarakat memilih yang lebih praktis dengan membeli di pasar atau membeli pada pengusaha pemotongan babi. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.