Pencurian di Bali

Remaja 17 Tahun Jambret Tas Pinggang di Lumintang, Ternyata Pelaku Sudah Ditahan di Lapas Anak

Seorang anak berusia 17 tahun berinisial GSU alias Krisna diburu Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara karena nekat menjambret tas pinggang

Istimewa/Polresta Denpasar
TERSANGKA - Tersangka pencurian Gede SU alias Krisna (17) ditahan pihak kepolisian saat diselidiki ternyata sudah di Lapas Anak Karangasem ditahan kasus pencurian lain. 

Remaja 17 Tahun Jambret Tas Pinggang di Lumintang, Ternyata Pelaku Sudah Ditahan di Lapas Anak

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang anak berusia 17 tahun berinisial GSU alias Krisna diburu Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara karena nekat menjambret tas pinggang milik IKE (44) di Kota Denpasar, Bali.

Namun, dari penyelidikan fakta cukup memprihatinkan ternyata pelaku sudah ditahan dengan kasus Pencurian di Lapas Anak Karangasem yang ditangani oleh Polsek Denpasar Selatan.

Baca juga: AKSI Jambret Perhiasan di Bangli, Berpura-pura Tanya Jalan, Wayan Edi Diamankan Polres 

Sementara Polsek Denpasar Utara menangani peristiwa yang terjadi pada Minggu 5 Januari 2025 pukul 05.30 WIta di Barat Lapangan Lumintang, Jalan Gatot Subroto, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara. 

Saat itu, korban dari pasar hendak pulang ke rumah dan melintas di TKP (tempat kejadian perkara) untuk berhenti buang air kecil, kemudian dihampiri oleh pelaku dan tas milik korban ditarik. 

"Korban berusaha mengejar saat pelaku kabur tapi pelaku bisa kabur mengendarai sepeda motor,"  ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat 25 April 2025.  

Baca juga: PASCA Polisi Evakuasi WNA Ukraina Jatuh ke Jurang, Spesialis Jambret iPhone di Ubud Diringkus Polisi

Dari hasil penyelidikan diamankan barang bukti handphone dari seseorang, dari hasil interograsi diperoleh keterangan bahwa HP tersebut didapat dari pelaku atas nama GSU alias Krisna, selanjutnya  tim mencari keberadaan pelaku. 

"Ternyata pelaku sudah ditahan dengan kasus pencurian di Lapas Anak Karangasem yang ditangani oleh Polsek Denpasar Selatan," jelasnya. 

Setelah dilakukan interograsi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya mengambil tas korban yang berisi HP Infinix, uang tunai Rp400 ribu dan Kartu ATM. 

Baca juga: JAMBRET Spesialis WNA di Badung Ditangkap Polisi, Longgong dan Bayung Beraksi di 33 TKP

"Pelaku mengakui saat melintas melihat orang di tempat gelap dan dengan niat untuk ganggu, namun melihat pelaku membawa tas lanjut ditarik dan pelaku kabur," bebernya.

"Pelaku mengakui melintas di TKP bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih," imbuhnya.

Saat itu pelaku mengambil HP Infinix dan uang, sedangkan tas dan ATM dibuang di selokan.

Uang tersebut sebagian diambil pelaku dan sebagian dibagi ke temannya. 

"Sedangkan HP direset ulang dan rencana akan dipakai sendiri," jelasnya. (*)

 

Berita lainnya di Pencurian di Denpasar

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved