Berita Badung
Temukan 275 Penduduk Non Permanen di Dalung, Satpol PP Badung Kenakan Wajib Lapor
Pasca lebaran dan maraknya kriminalitas yang dilakukan oleh penduduk non permanen membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung tidak tinggal
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Temukan 275 Penduduk Non Permanen di Dalung, Satpol PP Badung Kenakan Wajib Lapor
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pasca lebaran dan maraknya kriminalitas yang dilakukan oleh penduduk non permanen membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung tidak tinggal diam.
Bahkan penegak perda itu pun menggencarkan sidak penduduk non permanen.
Tujuannya agar semua penduduk pendatang terdata dan jelas tujuannya datang ke Badung.
Baca juga: WABUP Badung Serahkan Insentif Tertib Administrasi Akta Kematian, Ringankan Beban Keluarga
Dari sidak yang dilakukan di wilayah Kuta Utara, dinilai penduduk pendatang paling banyak.
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi Jumat (25/4/2025) tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku pasca lebaran baru dua desa yang melakukan sidak dan didampingi Satpol PP Badung.
"Iya pasca lebaran kita lakukan sidak di tingkat Desa. Namun ada beberapa desa yang belum melaksanakan dan akan dilaksanakan setelah Hari Galungan ini akan kembali dilanjutkan," ujarnya.
Baca juga: Galungan dan Umanis Galungan, Sampah di Badung Bali Capai 620 Ton, DLHK Sebut Naik 15 Persen
Diakui dari informasi Kabid Linmas Satpol PP, pasca arus balik lebaran baru 2 desa yang mengelar sidak yakni Desa Pelaga dan Dalung.
Untuk di Desa Pelaga ditemukan ada 7 penduduk pendatang.
"Untuk di Petang, Duktang sudah ada e KTP, namun kita wajibkan untuk didaftarkan kembali," jelasnya
Diakui untuk di Desa Dalung khususnya di Banjar Cempaka, terdata 275 orang penduduk pendatang. Kendati demikian semuanya sudah langsung didaftarkan sebagai penduduk non permanen di desa setempat.
Baca juga: Sejak Diluncurkan, Disdukcapil Catat Sudah Ada 87 Pemohon Pengurusan Akta Kematian di Badung Bali
"Setelah hari raya ini, kita akan lalukan pendataan lagi. Apalagi saat ini marak kasus kriminalitas," bebernya.
Diakui, terakhir pada Senin (21/4) lalu, Desa Kutuh juga sudah melakukan sidak. Mereka melibatkan Kepala Desa diwakili Kasipem, satu Kelian Dinas, dua Babinsa, dan 20 anggota Linmas.
Menurutnya, pendataan meliputi tempat kos, kontrakan proyek dan Duktang yang berlokasi di Desa Kutuh dimaksudkan agar bisa memantau perkembangan penduduk pendatang serta memberikan edukasi agar tetap disiplin administrasi non permanen dan dan selalu menjaga keamanan, kebersihan dan ketertiban masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.