Penebasan di Bali

Wayan Suarjana Lolos dari Tuntutan, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemuteran Buleleng Divonis Bebas

Wayan Suarjana, pria asal Banjar Dinas Loka Segara, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri

ilustrasi
Ilustrasi vonis pengadilan - Wayan Suarjana Lolos dari Tuntutan, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemuteran Buleleng Divonis Bebas 

Keduanya pun terlibat cekcok dan segera dilerai oleh Suarjana. 

Hingga pada pukul 12.00 wita, Slamet mendatangi kediaman Suarjana dengan membawa sebatang kayu.

Ia langsung marah-marah dan memukuli Suarjana yang saat itu sedang berada di teras bersama sang istri.

Suarjana yang terus dipukul berusaha melarikan diri ke kamar, kemudian mengambil sebilah pedang dengan tujuannya untuk melumpuhkan Slamet.

Nahasnya, pedang itu justru mengenai perut Slamet. 

Pihak kepolisian awalnya menerima laporan dari Slamet Riadi.

Polisi bergerak cepat mengamankan Suarjana.

Hingga selang dua hari kemudian, giliran keluarga Suarjana yang melaporkan Slamet Riadi.

Sebab Jana dan istrinya juga mendapatkan aksi kekerasan dari Slamet. 

Di sisi lain, pasca peristiwa tersebut Slamet segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

Sayangnya sepekan dirawat, pria 45 tahun itu menghembuskan napas terakhir. (*)

 

Berita lainnya di Penebasan di Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved