Kecelakaan di Buleleng

POLISI Amankan Sopir Bus Pariwisata, Donasi untuk Almarhum Krisna dan Angga Terkumpul Rp 100 Juta

Tak hanya itu, pihaknya dari Satlantas Polres Buleleng juga akan memasang imbauan hati-hati dan lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, di sekitar lokasi

TRIBUN BALI/MUHAMMAD FREDEY MERCURY
WAWANCARA - Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin saat wawancara terkait peristiwa kecelakaan beruntun di ruas jalan Singaraja – Denpasar. 

“PJU Saya kira sudah cukup. Standarnya memang seperti itu, ada ruas jarak dari satu PJU ke PJU lainnya, watt-nya juga sudah mencukupi,” ujarnya. 

Menurut Gunawan, yang diperlukan justru tanda rambu-rambu lalulintas, yang menunjukkan pengendara agar lebih hati-hati.

Mengingat ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pusat, atau berstatus jalan nasional maka pihaknya akan melapor ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur - Bali. 

“Kami akan berikan informasi kepada balai jalan, karena di sini ada laka lantas berturut-turut dan membahayakan. Dari hasil konsultasi itu, kira-kira rambu apa yang tepat untuk dipasang, agar orang lebih hati-hati dalam berkendara. Kita akan mencoba mengusulkan apakah warning light ataupun tanda hati-hati atau tanda keramaian,” tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved