Berita Bali
ADA APA? Turis Naik Tapi Okupansi Hotel Terjun 20 Persen di Bali, Dampak Turis Nginap di Vila Ilegal
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mencatat penurunan okupansi sebesar 10-20 persen di awal tahun 2025 dibandingkan tahun-tahun
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa mengatakan, pihaknya sedang mengkaji data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait adanya akomodasi yang tidak resmi atau berizin di Bali.
Menurutnya masih ada perbedaan data di lapangan sehingga masih perlu dilakukan identifikasi akomodasi yang belum berizin. Terkait pendataan nantinya akan dilakukan koordinasi dan disepakati tindak lanjutnya bersama dengan pemerintah daerah dan pusat.
“Terkait akomodasi yang belum resmi kami baru ada data BPS dan BKPM yang kita sedang kaji karena ada perbedaan di lapangan. Ada ribuan perbedaan dan masih dilakukan identifikasi,” jelas, Rizky.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mulai melakukan pendataan terkait dengan keberadaan rumah mewah dan kos-kosan yang menampung WNA. Vila yang berkedok rumah mewah itu pun, kini mulai menjamur untuk menghindari pengenaan pajak.
Bahkan dari informasi sebelumnya ada ratusan rumah mewah yang berkedok vila sudah dibangun di Badung. Bahkan kini Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung juga akan melakukan pendataan yang bekerjasama dengan pemerintah desa.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui jika di Kabupaten Badung banyak vila yang berkedok rumah mewah. Pihaknya menduga, semua itu dilakukan untuk menghindari pengenaan pajak. “Kita akan data kembali terkait keberadaan vila yang berkedok rumah mewah itu. Bahkan kita akan membuat regulasi terkait dengan hal tersebut,” ujarnya.
Diakui, kos-kosan dan rumah mewah berkedok vila ini menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga wisatawan asing yang menempati dapat dikenakan retribusi. “Hal ini bukan pekerjaan rumah yang bisa dilakukan dengan cepat. Kami akan lakukan secara bertahap,” tegasnya.
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya mengaku jika keberadaan kos-kosan dan rumah mewah ini harus segera ditata agar tidak berpengaruh terhadap kualitas pariwisata Badung.
“Kalau seperti ini terus, yakni banyak wisatawan asing datang ke Badung, tapi tidak ada kontribusi yang masuk ke daerah. Hal ini harus dicarikan jalan keluarnya. Jadi ke depan Badung akan menuju quality tourism. Pintu gerbangnya di Badung dan semestinya pajak dari mereka itu bisa maksimal,” terangnya. (sar/gus)
Identifikasi Izin Akomodasi via OSS
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa menjelaskan, terkait pengurusan perizinan akomodasi dengan Online Single Submission (OSS) yang diduga menjadi penyebab tak terkendalinya pembangunan di Bali, dia juga mengatakan telah diidentifikasi dan akan diajukan ke BKPM.
“OSS tujuannya untuk mempermudah tapi di lapangan ada beberapa kasus sehingga perlu didiskusikan kembali. Seperti KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) kalau kita lihat, permukiman itu untuk perumahan. Perizinannya tidak salah tetapi pemakaiannya yang salah, sehingga perlu diawasi,” kata dia.
Demikian ke depan setelan pendataan ini rampung, akomodasi yang belum berizin akan diarahkan untuk mengurus izin atau teregistrasi untuk akomodasi pariwisata. Dengan demikian pemetaan akan jumlah akomodasi pariwisata di Bali bisa dilakukan.
Sementara itu, Kepala Dispar Bali, Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan Bali sudah memiliki Perda terkait dengan bagaimana bangunan dan sebagainya. Tentu ini akan menjadi atensi dari pemerintah provinsi Bali untuk menindak hal-hal yang begitu.
“Karena bagaimanapun juga wisatawan asing datang ke Bali, tadi kan saya sebutkan bagaimana kita melihat keindahan Bali, orangnya dan budayanya. Budaya itu dalam artian semua bangunannya dan sebagainya,” kata Tjok Pemayun.
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.