Berita Bali

ADA APA? Turis Naik Tapi Okupansi Hotel Terjun 20 Persen di Bali, Dampak Turis Nginap di Vila Ilegal

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mencatat penurunan okupansi sebesar 10-20 persen di awal tahun 2025 dibandingkan tahun-tahun

Pixabay
ILUSTRASI - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mencatat penurunan okupansi sebesar 10-20 persen di awal tahun 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Padahal, jika dilihat dari data kedatangan wisatawan ke Bali seharusnya jumlah okupansi meningkat.  

Sementara itu, Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA) mendukunga Pemkab Badung melakukan pendataan akomodasi illegal. “Sebenarnya, sudah sejak lama kami menantikan kebijakan tegas dari pemerintah terkait pendataan, penertiban, pembinaan, dan pengawasan terhadap akomodasi non-resmi ini. Karena ini sangat merugikan kita,” ujar Ketua BVRMA, Kadek Adnyana beberapa hari lalu.

Pihaknya mengakui saat ini banyak properti mewah yang disewakan secara komersial tanpa izin operasional yang jelas. Hal ini tidak hanya merugikan pelaku usaha vila rental dan manajemen yang taat aturan, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat.

“Harga sewa yang ditawarkan jauh lebih murah, karena mereka tidak mengikuti standar kualitas layanan, tidak membayar pajak, dan tidak memiliki kewajiban legal sebagaimana pelaku usaha resmi,” jelasnya.

Adnyana mengakui jika transaksi sewa sering dilakukan melalui platform online dan pembayaran dilakukan di luar negeri. Para wisatawan datang ke Bali dengan alasan sebagai teman atau kerabat pemilik properti, sehingga menghindari deteksi sebagai wisatawan komersial.

Pihaknya mengaku, jika hal ini terus dibiarkan, tidak hanya industri vila rental yang merugikan, tetapi juga negara yang kehilangan potensi pajak yang signifikan. (sar/gus)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved