Seputar Bali

Masalah Sampah di Bali Semakin Kalut, Nusa Penida Tindak Tegas Pembuang Sampah ke TPA Biaung

Masalah sampah di Bali memang tak akan pernah selesai, terbaru Pemerintah Kabupaten Klungkung kini akan menindak tegas pembuang sampah di TPA Biaung.

Istimewa
Ilustrasi TPA - Masalah Sampah di Bali Semakin Kalut, Nusa Penida Tindak Tegas Pembuang Sampah ke TPA Biaung 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP), Nyoman Sidang, menjelaskan, Pemkab Klungkung diberi waktu 180 hari untuk menutup sistem pembuangan terbuka di TPA Biaung.

“Dalam 30 hari ke depan, kami akan menyusun roadmap akselerasi pengolahan sampah 2025–2026,”

“Dalam 60 hari, kami akan evaluasi sampah yang masuk ke TPA Biaung dan hanya akan menerima residu,” katanya.

Tahap selanjutnya, dalam jangka waktu 180 hari, Dinas LHP bersama Dinas PUPRPKP akan mulai membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Biaung.

Proses lelang saat ini sedang berlangsung dan diharapkan mesin pengolahan sampah dapat segera beroperasi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved