Berita Badung

BATASI Kunjungan Jam Tertentu, Pintu Masuk Desa Cemagi Badung Dipasang Portal dan Dijaga Linmas

Perbekel Desa Cemagi, I Putu Hendra Sastrawan tidak menampik jika adanya penjagaan ketat di setiap pintu masuk desa.

ISTIMEWA
PENJAGAAN- Petugas Linmas Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, saat melakukan penjagaan portal pada malam hari beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM  - Maraknya tindakan kriminalitas yang terjadi belakangan ini membuat Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung melalukan langkah antisipasi.

Bahkan pihaknya desa melakukan pembatasan kunjungan ke Cemagi dengan memasangi portal di setiap pintu masuk desa.

Tidak hanya itu, Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) juga melakukan penjagaan di setiap portal dan memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang ingin masuk atau bertamu ke Cemagi. Pembatasan mulai dilakukan pada pukul 24.00 Wita hingga 05.00 Wita. 

Desa yang memiliki pantai Mengening yang ramai dikunjungi itu diharapkan aman dan nyaman serta terhindar dari tindakan kriminalitas yang biasa terjadi belakangan ini.

Perbekel Desa Cemagi, I Putu Hendra Sastrawan tidak menampik jika adanya penjagaan ketat di setiap pintu masuk desa.

Baca juga: 100 Penari Tampilkan Jaya Wira Wibawa, 85 Perusahaan Gelar Peringatan May Day di Denpasar 

Baca juga: Pembuang Sampah TPA Biaung Ditindak Tegas! Pemkab Klungkung Tutup TPA Terbesar di Nusa Penida

Semua itu dilakukan untuk memgantisipasi tindakan kriminalitas yang terjadi. “Jadi dalam penjagaan ada 4 pos. Bahkan penjagaan ini sudah kami lakukan sejak 2018 silam,” ujarnya Kamis (1/5).

Pihaknya mengakui jika kegiatan yang dilakukan itu sifatnya preventif dalam rangka membantu pihak kepolisian. Sehingga ada kegiatan penjagaan setiap malam. 

“Jadi Linmas akan memeriksa warga yang masuk ke Cemagi saat jam-jam tertentu. Minimal Linmas menanyakan identitas dan tujuannya. Jika tidak dapat menunjukkan identitasnya maka tidak diizinkan memasuki Desa Cemagi,” bebernya.

Diakui, penjagaan ini disebutkan berlangsung sejak pukul 24.00-05.00 Wita. Setiap malamnya akan ada dua orang petugas Linmas yang berjaga di setiap pos penjagaan. Bahkan ada empat pos  di masing-masing pintu masuk Desa Cemagi. Setiap pos pun dilengkapi dengan portal dan penjagaan linmas

“Ada Pos Seseh, Pos Bugbugan, Pos SD 2 Cemagi, Pos Gerbang Utama, terakhir di Pos Induk di kantor desa. Jadi ada 11 orang yang bertugas setiap malam,” ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan, setiap malamnya Linmas yang berada di Pos Induk akan melakukan patroli sebanyak 2 kali. Sementara petugas di pos lainnya akan memeriksa identitas warga atau wisatawan yang ingin memasuki Desa Cemagi.

“Masyarakat kami minta menunjukkan KTP, kalau wisatawan kami minta paspor. Ini untuk memastikan mereka memiliki identitas dan tujuan datang ke Cemagi,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut dijelaskan, upaya tersebut sebagai langkah mencegah adanya tindak kriminalitas. Sehingga adanya penjagaan, membuat orang akan berfikir dua kali untuk melakukan kriminalitasi di Cemagi.

“Linmas kami juga dibantu Babinsa, dan Babinkamtibmas, kita berharap tindakan kriminalitas tidak terjadi di Cemagi,” kata dia. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved