Berita Klungkung
Kejari Telusuri Aset Kepsek SMKN 1 Klungkung, Dugaan Penyelewengan Beasiswa PIP dan Dana Komite
Pada Rabu (30/4), IWS kembali dipanggil ke Kantor Kejari Klungkung untuk dilakukan pemeriksaan atas statusnya sebagai tersangka
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Atas sisa uang tersebut sekitar Rp 51.000.000 dikembalikan ke rekening giro tanpa melalui rapat komite sekolah.
Tersangka meminta bendahara mentransfer dana dari rekening giro ke rekening pribadi pembantu bendahara.
Lalu dicairkan tersangka untuk pembayaran kegiatan yang dikelola oleh tersangka dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Hal lain temuan kami dari kasus ini, tersangka menahan ijazah siswa sebanyak 293 siswa yang tidak bayar uang komite. Ini sangat bertentangan dengan peraturan Permendikbud No.75 tahun 2016,” tegasnya.
Dari serangkaian perbuatan yang dilakukan tersangka, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1.174.149.923,81. Jumlah ini berdasarkan audit kerugian negara yanh dilakukan BPKP Provinsi Bali. “Tersangka resmi ditahan selama 20 hari, mulai Rabu, 30 April hingga 19 Mei 2025,” ungkap Lapatawe.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, atau Pasal 3 jo Pasal 18, atau Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. “Ancaman hukuman paling ringan 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Lapatawe B Hamka. (mit)
Tenun Cepuk Nusa Penida Bali Didorong Miliki Perlindungan Hukum, Langkah Untuk Semakin Dikenal |
![]() |
---|
Wabup Tjok Surya Minta Percepat Digitalisasi Daerah di Klungkung |
![]() |
---|
Kejari Klungkung Selamatkan Keuangan Negara Rp 7,7 Miliar dari Perkara Eks Bupati Wayan Candra |
![]() |
---|
Tangani Perkara Eks Bupati Candra, Kejari Klungkung Bali Selamatkan Keuangan Negara Rp 7,7 Miliar |
![]() |
---|
Alami Trauma, Seorang WNA Jadi Korban Tindak Asusila di Nusa Penida Bali, Pelaku Sempat Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.