Berita Buleleng
Petani di Buleleng Rangkap Jadi Perantara Jual Beli Narkoba, Terancam Hukuman Seumur Hidup
Petani di Buleleng Rangkap Jadi Perantara Jual Beli Narkoba, Terancam Hukuman Seumur Hidup
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang petani/pekebun asal Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidatapa, Buleleng berinisial AB terancam hukuman seumur hidup.
Ini lantaran petani berusia 38 tahun itu terlibat dalam pembelian narkoba.
Keterlibatan AB terungkap atas pengakuan rekannya bernama Kadek Budiana alias Gujar yang lebih dulu diringkus Satres Narkotika Polres Buleleng, pada 25 Februari 2025 lalu.
Di mana Gujar mengaku mendapat narkoba dari AB.
Baca juga: Lakukan Pemeliharaan Jaringan Listrik, PLN UID Bali Lakukan Pemadaman di Sejumlah Wilayah
Sayangnya dalam penggrebekan saat itu, AB berhasil melarikan diri. Polisi pun menempatkan AB dalam daftar pencarian orang (DPO).
Waka Polres Buleleng, Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan, pencarian keberadaan AB terus dilakukan secara intensif.
Hingga pada hari Sabtu (26/4/2025), AB berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan.
Baca juga: Dampak Blackout, YLPK Bali Terima Banyak Pengaduan dari Masyarakat, dari Ayam hingga Koi Mati
"Kami menerima informasi keberadaan AB di sebuah kontrakan, di perumahan Taman Wira Lovina di Banjar Dinas Sinalud, Desa Kayuputih. Setelah dilakukan pengintaian, kami mengamankan AB di rumah kontrakan tersebut," jelasnya, Senin (5/5/2025).
Kepada polisi, AB mengaku awalnya dia menerima uang dari Gujar dan disuruh membelikan sabu-sabu. AB juga dijanjikan diajak konsumsi narkoba bersama.
"Yang bersangkutan membeli narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,31 gram netto," ucapnya.
Atas perbuatannya, AB kini terancam pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia diancam penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun.
Sementara Kasat Narkotika Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan menambahkan, penangkapan AB merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Buleleng.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak meremehkan Satres Narkotika, karena dianggap hanya mampu menangkap pemakai.
| JADI Penampil Utama Singa Kren Festival, 550 Seniman Kolosal Lintas Etnis Jadi Highlight Singa Kren |
|
|---|
| Brida Buleleng Bali Realisasikan 24 HKI, Target Tahun Ini Minimal 50 Sertifikat |
|
|---|
| Dinkes Buleleng Bali Soroti Empat Penyakit Global Jadi Ancaman, Petakan Penyebaran Risiko Wabah |
|
|---|
| PETAKAN Penyebaran Resiko Wabah, Dinkes Soroti Empat Penyakit Global Jadi Ancaman |
|
|---|
| Empat Penyakit Global Jadi Ancaman, Pemkab Buleleng Petakan Risiko Wabah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/petani-jual-narkoba-di-Buleleng.jpg)