Pendidikan

5 Siswa SMK Tidak Lulus! Tersebar di Sejumlah SMK, Disdikpora Bali: 60.110 Siswa SMA Lulus Tahun Ini

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali catatkan 100 persen siswa SMA di Bali lulus dan lima siswa SMK dinyatakan tidak

ISTIMEWA
ILUSTRASI - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali catatkan 100 persen siswa SMA di Bali lulus dan lima siswa SMK dinyatakan tidak lulus di Tahun Ajaran 2025.  

TRIBUN-BALI.COM  – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali catatkan 100 persen siswa SMA di Bali lulus dan lima siswa SMK dinyatakan tidak lulus di Tahun Ajaran 2025. 

Total siswa yang lulus sebanyak 60.110 siswa dijenjang SMA dan SMK di Bali yang telah menerima pengumuman kelulusan pada Senin (5/5) kemarin. Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa. 

“Khusus jenjang SMA 32.834 siswa itu semua lulus 100 persen. Untuk jumlah total siswa SMK kelas XII sebanyak 27.276 siswa SMK, siswa lulus 27.251 siswa atau 99,95 persen, 5 siswa tidak lulus,” jelas Boy. 

Ia menjelaskan, lima siswa yang tidak lulus tersebut berasal dari sejumlah SMK di Bali. Dengan rincian, dua siswa dari jurusan kuliner SMK Pariwisata Triatma Jaya Badung, satu siswa dari jurusan tata boga SMKN 4 Negara, satu siswa dari jurusan kuliner SMK Pariwisata Triatma Jaya Tabanan, dan satu siswa dari jurusan akuntansi keuangan lembaga SMK Idtiqlal Gerokgak.

Baca juga: PASCA Kuningan, Harga Daging Babi Masih Tinggi, Sementara Harga Bahan Upakara Sudah Turun Drastis

Baca juga: WARGA Banjar Seribatu Bangli Geger Temukan Bayi di Lapak Pedagang Durian!

Terkait keterangan tidak lulusnya, Boy membeberkan di antaranya dua siswa tidak menuntaskan PKL, satu siswa tidak mengikuti PKL dan UAS, satu siswa dengan kehadiran di bawah 30 persen dan satu siswa tidak menuntaskan PKL atau tidak menuntaskan pembelajaran. “Mengikuti kelas ulang (Siswa yang tidak lulus, red),” imbuhnya.

Boy menyebut penilaian kelulusan siswa tahun ini didasarkan pada sejumlah indikator. “Indikasi kelulusannya berdasarkan nilai rapot, ujian sekolah, dan ujian praktek. Praktek itu agama, fisika, kimia, biologi dan olahraga,” katanya.

Pengumuman kelulusan dilakukan secara daring melalui website Satgas Sekolah masing-masing guna mencegah potensi kerumunan. “Pengumumannya secara online, supaya para siswa tidak hadir ke sekolah. Mereka memantau kelulusan melalui websitenya Satgas Sekolah,” ujar Boy.

Untuk mengantisipasi tindakan negatif pasca-pengumuman kelulusan, seperti konvoi atau aksi kebut-kebutan di jalanan, Disdikpora telah mengeluarkan surat imbauan ke seluruh sekolah.

“Tentu kami juga sudah membuat surat imbauan agar kepada seluruh kepsek berkoordinasi pihak kepolisian setempat untuk mengantisipasi kalau ada anak-anak kebut-kebutan dan sebagainya atau kumpul-kumpul itu, jadi sudah diantisipasi,” jelasnya.

Terkait evaluasi pelaksanaan pendidikan selama tahun ajaran 2024/2025, Boy menyampaikan tidak ada kendala berarti. “Kalau evaluasi ya, ya seluruh siswa sudah belajar sesuai dengan kurikulum jadi tidak ada kendala dasar.

Kemudian anak-anak juga mengikuti dengan baik, tidak ada masalah. Kalau dibandingkan dengan yang sebelumnya sekarang kan 100 persen siswa kan sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan dengan sekolahnya,” ungkapnya. (sar)

Siswa Baru

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa.menambahkan, mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, sistem akan diberi nama baru, yakni SPMB. 

“Kedepannya namanya SPMB, jadi tentu di sana berdasarkan domisili, prestasi, mutasi. Tetapi domisili ini bukan berarti suket domisili, domisili ini memadukan antara wilayah daerahnya dengan nilai raport, jadi itu dia pemahamannya. Jadi nilainya diakumulasi antara wilayah daerahnya dengan nilai raportnya,” tutupnya.  (sar)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved