WNA di Bali

DPRD Bali dan Tim Gabungan Gelar Sidak di Pantai Bingin Pecatu, Ditemukan Proyek di Atas Tebing

Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP Bali serta instansi terkait lainnya, yang tergabung dalam Tim Terpadu Penertiban Usaha Wisata Provinsi Bali

Istimewa
SIDAK - Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP Bali serta instansi terkait lainnya, yang tergabung dalam Tim Terpadu Penertiban Usaha Wisata Provinsi Bali, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Selasa 6 Mei 2025. 

DPRD Bali dan Tim Gabungan Gelar Sidak di Pantai Bingin Pecatu, Ditemukan Proyek di Atas Tebing

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP Bali serta instansi terkait lainnya, yang tergabung dalam Tim Terpadu Penertiban Usaha Wisata Provinsi Bali, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Selasa 6 Mei 2025. 

Sidak ini dilakukan sebab diduga terdapat WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, dan diduga berinvestasi secara ilegal.

Baca juga: Pemkab Badung Temukan Kandang WNA Tak Berizin Saat Sidak Rumah Kost di Kuta Utara

Sehingga berpotensi mengganggu investasi, memicu persaingan tidak sehat, hingga kehilangan potensi pajak.

Karena tidak mengantongi izin, sehingga tidak bisa membayar pajak.

Hasil sidak di Pantai Bingin ini, tim menemukan proyek bangunan di atas tebing curam.

Baca juga: Beberapa Proyek Termasuk Bandara Bali Utara Masuk RPJMN 2025–2029, Ini Tanggapan De Gadjah

Beberapa di antaranya juga disebut milik asing, baik itu homestay, villa, resto, bar, dan lainnya. 

Bangunan itu dikhawatirkan akan terjadi kerusakan geologi tebing dan pantai, mengingat, bangunan tersebut berdiri di tebing curam.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama mengatakan, sidak ini sebagai tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya dengan OPD terkait.

Baca juga: DPRD Badung Sidak Eden Hotel, Terkait Administrasi Perizinan, Infrastruktur dan Perpajakan

“Sidak ini untuk mengetahui langsung apa yang terjadi di lapangan. Apakah sesuai dengan informasi di media sosial,” ungkapnya.

Dari hasil sidak, pihaknya menemukan bangunan yang sedang tahap pengerjaan di kawasan ini, dan belum ada izin.

Lanjutnya, sidak dengan tim terpadu juga untuk melakukan pendalaman.

Mulai dari jumlah bangunan, pemilik, hingga lahannya.

Baca juga: Tak Bakalan Mangkrak, Mega Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Bergulir, Kembang Hartawan: Peluang Ekonomi

“Kami akan mengkaji secara bersama-sama,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Bali, Dewa Dharmadi menegaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman dua minggu ke depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved