Berita Badung

Pemkab Badung Temukan Kandang WNA Tak Berizin Saat Sidak Rumah Kost di Kuta Utara

Pemkab Badung Temukan Kandang WNA Tak Berizin Saat Sidak Rumah Kost di Kuta Utara

Istimewa
PENGAWASAN - Bupati Adi Arnawa didampingi Wabup Bagus Alit Sucipta saat melaksanakan pengawasan dan pengendalian usaha rumah kos, khususnya yang dihuni oleh WNA di sepanjang Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Senin 5 Mei 2025 

 


TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langusung melakukan pengawasan villa berkedok rumah kost diwilyah Kuta Utara pada Senin 5 Mei 2025.

Adapun bangunan yang diperiksa yakni rumah kost yang ditempari oleh Warga Negara Asing (WNA) tepat di sepanjang Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara.

Pada kesempatan itu, Bupati Adi Arnawa menyampaikan jika sidak yang dilaksanakan karena adanya indikasi bahwa kunjungan wisatawan semakin meningkat tetapi okupansi hotel menurun.

Dia menilai salah satunya mungkin dipengaruhi oleh adanya akomodasi pariwisata seperti rumah kos yang dibangun di tanah yang terdaftar sebagai tempat tinggal namun malah disewakan untuk WNA.

“Kami memastikan terlebih dahulu, akomodasi seperti ini apakah masuk ke dalam sasaran objek pajak dalam hal ini Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) atau tidak. Namun kenyataannya  dari beberapa tempat yang kami kunjungi ada yang sudah bayar dan ada yang belum terdaftar sebagai NPWPD," ujarnya.

Baca juga: PENASARAN? Ini Sosok Ketua DPW GRIB Jaya Bali, Pengacara yang Dilantik Hercules

Pihaknya menilai temuan sejumlah kost yang di huni WNA itu pun dipastikan menyebabkan okupansi hotel menurun dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak menjadi tidak optimal.

Melihat kondisi dilapangan, pihaknya dengan tim, akan bergerak terus untuk memantau perkembangan akomodasi pariwisata yang ada di Badung, khususnya akomodasi secara ruang peruntukannya sebagai rumah tinggal namun dimanfaatkan sebagai akomodasi pariwisata yang dikomersilkan.

Ia juga menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan sementara ini, nantinya akan membuat suatu regulasi sebagai output yang akan dihasilkan dari kegiatan ini.

Baca juga: Misi Beautiverse di Bali, Lecutkan Wisata Kesehatan Buktikan Kemampuan Industri di Pasar Global

"Sebagai rekomendasi juga kepada instansi terkait, perlu kita membuat suatu regulasi dimana setiap portal atau aplikasi yang membantu kita dalam promosi akomodasi pariwisata agar terkoneksi dengan portal Pemkab Badung agar kita mendapat data yang valid. Karena jangan sampai wisatawan datang kesini yang melalui portal tersebut hingga tidak terdeteksi," jelasnya sembari mengatakan  ini merupakan langkah awal kita mendata siapa saja yang berkunjung ke wilayah kita.


Bupati Adi Arnawa juga menghimbau kepada pemilik akomodasi yang peruntukan ruangnya masih tempat tinggal agar melakukan menyesuaikan peruntukannya termasuk juga perizinannya. Dirinya menambahkan tidak akan menutup kemungkinan untuk merubah suatu regulasi jika diperlukan untuk menyesuaikan kondisi saat ini.


"Nantinya dalam tim terpadu ini akan mengikut sertakan Kepala lingkungan, Kelian dinas, Lurah/Perbekel hingga Camat. Mereka wajib hukumnya untuk melaporkan segala aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat terkait fenomena ini, termasuk juga pemanfaatan rumah tinggal menjadi akomodasi. Sehingga nanti kita tahu dan mendapat data yang valid. Termasuk juga setiap tamu yang datang baik di rumah kost, wajib hukumnya pemilik untuk melaporkan kepada yang terdekat dalam hal ini Kaling, dalam kurun waktu 1 x 24," imbuhnya


Turut Hadir pada kesempatan ini, Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Perwakilan Kantor Imigrasi Denpasar, Perwakilan Kajari Badung, Sekda IB. Surya Suamba beserta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, Lurah Kerobokan Kelod I Made Wisatawan beserta Kepala lIngkungan Banjar Pengubengan Kangin Kerobokan Kelod. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved