Berita Bali

GIRI Prasta Hadiri Puncak HUT ke-21 Baladika Bali, Wagub Sebut Tak Perlu Ormas Lagi di Bali!

Serta hubungan manusia dengan alam, melalui kegiatan resik-resik (Bali bersih) dan penebaran benih ikan di sungai.

ISTIMEWA
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri puncak perayaan HUT ke-21 Baladika Bali Angunggah Shanti di Wantilan Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanan, Senin (Soma Paing Langkir), 5 Mei 2025. 

Secara ketentuan, pembentukan ormas diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Paraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Ormas juga ada mengacu Keputusan MK Tahun 2013, setiap orang berhak berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Khusus di Bali, dengan keunikan desa adat yang telah ada, diperkuat dengan Perda nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat serta Pergub nomor 26 tahun 2020 tentang sistem pengamanan lingkungan berbasis desa adat (Sipandu beradat) menjadi benteng penjaga situasi Bali. 

“Pada prinsipnya, kalau mereka sudah memiliki dasar hukum yang jelas mereka bisa mengajukan pendaftaran ke Kesbangpol Provinsi Bali. Nanti untuk mereview-nya ada di Kesbangpol Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Bali. Selama belum terdaftar selama itu tidak bisa dinyatakan bahwa ormas ini tercatat di Kesbangpol, baik ormas yang bersifat lokal maupun terpusat,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, apabila ormas tercatat di Kesbangpol Bali akan diberikan hak dan kewajiban, baik dalam bentuk pembinaan, penganggaran serta pengawasan yang menyangkut gerak langkah organisasi.

Untuk mengawasi ormas yang tidak terdaftar di Kesbangpol Bali tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Bali,  Kejaksaaan, TNI, Kemenkum dan unsur terkait lainnya.

Sehingga, ketika ditemukan mengganggu ketertiban umum, maka bisa diambil langkah-langkah dari Polda Bali dan institusi terkait dalam rangka penegakan hukum. (sar) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved