Berita Gianyar

Gara-Gara Baju Kera Sakti, 5 Warga Kupang Saling Keroyok di Sukawati Gianyar

Lima orang warga Kupang, Nusa Tenggara Timur kini diamankan aparat kepolisian Polsek Sukawati dan Satreskrim Polres Gianyar akibat saling keroyok.

|
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
UNGKAP KASUS - Polres Gianyar, Bali menggelar pengungkapan kasus pengeroyokan, Jumat 9 Mei 2025. 

Gara-Gara Baju Kera Sakti, 5 Warga Kupang Saling Keroyok di Sukawati Gianyar

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Lima orang warga Kupang, Nusa Tenggara Timur kini diamankan aparat kepolisian Polsek Sukawati dan Satreskrim Polres Gianyar akibat saling keroyok.

Kasus kekerasan tersebut dipicu oleh baju Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti.

Berdasarkan data kepolisian, Jumat 9 Mei 2025, para tersangka ialah Yakris dan Mario yang tinggal di kawasan Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Pecalang di Besakih Diungkap Polisi, Bantah Isu Keterlibatan Aparat

Tiga orang lainnya Benyamin, Intok dan Rudi.

Mereka tinggal di tempat yang berbeda, mulai dari Ubung, Desa Batuan, dan Padangsambian.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar menjelaskan bahwa kasus ini terjadi pada 3 Mei 2025.

Bermula saat seorang pelaku, Mario yang memposting baju IKSPI Kera Sakti.

Baca juga: WANITA Hamil Korban Pengeroyokan, Kabid Propam Polda Bali Turun Tangan Langsung Sikapi Kasus Sari!

Lalu, tersangka Benyamin, yang merupakan seorang pelatih pada perguruan tersebut, mendatangi Mario untuk menanyakan alasannya mengenakan baju tersebut.

"Berawal dari adanya postingan Mario di medsos terkait baju kera sakti. Lalu mereka bertemu dengan menanyakan maksud menggunakan baju kerja sakti," ujar Kapolres.

Dalam pertemuannya di wilayah Bypass Prof Ida Bagus Mantra kawasan Desa Ketewel.

Baca juga: KRONOLOGI Pengeroyokan di Denpasar, Pelaku Pukuli dan Tendang Komang, Bermula dari Teguran

Saat Benyamin menanyakan terkait asal usul baju itu, Mario mengaku dia adalah anggota Kera Sakti.

Namun Benyamin melihat adanya kejanggalan.

"Tersangka (Benyamin) tak percaya, lalu diminta lah memperlihatkan kartu tanda anggota, dan anggota ke berapa. Dalam kartu itu, korban memiliki nomer yang harusnya sudah senior."

"Namun melihat korban yang masih kecil, tersangka tak percaya. Lalu memukul yang bersangkutan bersama dua orang lainnya," ujar Kapolres.

Baca juga: BURU Pelaku Pengeroyokan Widiartawan, Korban Derita Luka Lebam di Wajah dan Kepala Usai Dikeroyok!

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved